- Pemkot Bandar Lampung mengalihkan SILPA tahun 2025 sebesar Rp16 miliar ke instrumen deposito untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.
- DPRD Bandar Lampung mempertanyakan transparansi penempatan dana dan perolehan bunga deposito tersebut pada awal April 2026 ini.
- Pihak legislatif dan eksekutif akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan seluruh hasil bunga masuk kas daerah.
SuaraLampung.id - Angka Rp16 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, dana tersebut adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang kini tengah menjadi sorotan hangat di kursi legislatif.
Alih-alih dibiarkan "dingin" di rekening kas daerah, dana jumbo tersebut kabarnya telah dialihkan ke instrumen deposito. Namun, sebuah pertanyaan besar muncul. Ke mana larinya bunga dari uang rakyat tersebut?
Secara regulasi, langkah Pemkot Bandar Lampung memarkir dana di deposito sebenarnya sah di mata hukum. Payung hukumnya jelas, yakni Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2025 yang diteken pada Februari tahun lalu.
Tujuannya pun mulia, yaitu mengoptimalkan kas daerah agar menghasilkan "buah" berupa bunga atau bagi hasil yang dapat mempertebal kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski secara administratif dianggap langkah cerdas, namun urusan keterbukaan informasi menjadi cerita lain. Hingga awal April 2026, pihak DPRD Kota Bandar Lampung mengaku masih buta mengenai rincian penempatan dana tersebut.
"Secara aturan memang diperbolehkan untuk mengoptimalkan kelebihan kas daerah. Tapi pertanyaannya, ke mana deposito itu ditempatkan dan berapa total bunga yang dihasilkan? Kami di DPRD belum menerima laporan kelanjutannya," tegas Wiyadi, pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (8/4/2026) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ketidakjelasan ini memicu legislatif untuk segera bertindak. Wiyadi memastikan bahwa tim anggaran Pemkot dan Badan Anggaran DPRD akan segera duduk bersama.
Fokusnya satu yakni memastikan setiap rupiah bunga yang dihasilkan benar-benar masuk ke kas daerah, bukan "menguap" di tengah jalan.
Dalam mekanismenya, Bendahara Umum Daerah (BUD) memang memiliki mandat untuk memindahkan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening deposito atas nama pemerintah daerah. Syaratnya ketat; bank yang dipilih haruslah sehat secara finansial dan punya komitmen membangun ekonomi lokal.
Baca Juga: Kamuflase di Balik Meja: BPK Ungkap Borok Pengangkatan Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
Sesuai aturan main, deposito ini bersifat fleksibel. Artinya, pelayanan publik tidak boleh terganggu gara-gara uangnya sedang "disekolahkan" di bank.
Jika sewaktu-waktu pemkot butuh likuiditas mendadak, dana tersebut harus bisa dicairkan tanpa terkena denda atau penalti dari pihak bank.
Berita Terkait
-
Kamuflase di Balik Meja: BPK Ungkap Borok Pengangkatan Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
-
Harga Plastik Meroket Hingga 50 Persen, Pedagang di Bandar Lampung Akui Penjualan Menurun
-
Potret Miris Puskesmas Pinang Jaya: Tembok Mengelupas Hingga Krisis Dokter
-
Siasat Ganti Nama di Balik Gaji Rp3,6 Miliar: Bongkar 85 Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan