-
Polisi menangkap dua pencuri spesialis ECU mobil
-
Kedua pelaku sudah beraksi lebih dari 25 kali
-
Mereka menjual ECU curian untuk judi slot
SuaraLampung.id - Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencuri spesialis Electronic Control Unit (ECU) kendaraan yang selama ini meresahkan warga Bandar Lampung dan sekitarnya.
Dua pria terduga pelaku, BAS (29) dan ZL (28), kini mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus pada Kamis (30/10/2025).
Dari hasil pendalaman, kedua pelaku mengakui sudah lebih dari 25 kali melancarkan aksinya, tak hanya di dalam kota Bandar Lampung, tapi juga hingga ke luar kota.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan modus operandi mereka terbilang licin.
"Pelaku berkeliling mencari dan memantau mobil yang menjadi target. Begitu ada kesempatan, langsung dieksekusi," terang Kombes Pol Alfret, Kamis (6/11/2025).
Bayangkan, hanya butuh waktu kurang dari lima menit. Pelaku membuka pintu mobil menggunakan obeng, lalu masuk dan membongkar ECU yang tersembunyi di dasbor mobil. Cepat sekali mereka melakukannya.
Penangkapan bermula dari aksi nekat BAS yang tertangkap basah oleh petugas pengamanan saat mencuri ECU mobil di sebuah perusahaan di Bandar Lampung.
Tak buang waktu, polisi yang datang ke lokasi langsung memboyong BAS ke Polsek Sukarame untuk diinterogasi. Dari sanalah benang kusut mulai terurai.
"Hasil pemeriksaan, terungkap komplotan ini berjumlah dua orang. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya pelaku ZL berhasil kami tangkap," jelas Kombes Alfret.
Baca Juga: Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
Dalam sindikat ini, BAS berperan sebagai 'eksekutor' yang membongkar ECU, sementara ZL bertindak sebagai 'joki' yang mengantar BAS ke lokasi pencurian.
ECU hasil curian tak tanggung-tanggung mereka jual dengan harga Rp5,2 juta per unitnya. Padahal, harga baru sebuah ECU bisa mencapai Rp20 juta.
"Dari Rp5,2 juta, Rp1 juta diberikan kepada joki (ZL), sisanya Rp4,2 juta diambil oleh BAS," beber Kombes Alfret.
Mirisnya, uang haram hasil penjualan ECU ini digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan yang paling mengejutkan, untuk bermain judi slot online.
Aksi terakhir komplotan ini tercatat pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di parkiran sebuah perusahaan di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit ECU mobil truk dan 1 tas kecil berwarna kuning berisi perkakas kunci yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
-
Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
-
Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam