- Bocah 6 tahun dirantai orang tua di Mesuji
- Alasan orang tua adalah demi keselamatan anak dan merawat adiknya yang sakit
- Polisi mengamankan ayah tiri dan memberikan pendampingan psikologis
SuaraLampung.id - Jagat maya dihebohkan dengan kabar seorang bocah berinisial S (6) di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh kedua orang tuanya. Kejadian pilu ini sontak menyita perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, penjelasan dari pihak kepolisian justru mengungkap fakta yang tak terduga dan memicu simpati.
Alasan di Balik Rantai
Dalam keterangannya, AKP Prenanta menjelaskan bahwa keluarga tersebut memiliki dua anak. Anak pertama adalah S (korban) dan yang kedua adalah balita berusia 2 tahun yang menderita kelainan jantung dan bibir sumbing.
"Kedua orang tua korban melakukan tindakan itu dikarenakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, mereka harus membawa anaknya yang nomor dua ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah untuk kontrol rutin," jelas AKP Prenanta, Senin (20/10/2025).
Alasan mengapa S dirantai adalah karena keterbatasan transportasi dan kondisi S yang sangat aktif atau 'pecicilan'.
"Kendaraan yang digunakan hanya sepeda motor Vixion, tidak memungkinkan korban dibawa. Mengingat korban ini sangat aktif, orang tua berinisiatif merantai dengan dibekali 2 bungkus roti, 1 gelas air mineral, dan 1 gelas kopi," tambahnya.
Tujuannya? Membatasi ruang gerak S selama orang tuanya pergi kontrol ke Lampung Tengah.
"Orang tuanya juga takut jika korban bermain di sungai yang ada di belakang rumah tanpa pengawasan," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Jeruji Rantai: Keluarga Miskin yang Terpaksa Ikat Anak di Mesuji
Detik-detik Penemuan dan Intervensi Warga
AKP Prenanta melanjutkan, orang tua S berangkat ke rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB dan dijadwalkan kembali pukul 11.00 WIB. Namun, pada pukul 10.30 WIB, warga sekitar mengetahui kondisi S.
"Warga mendobrak pintu untuk melepaskan rantai yang ada di kaki korban," ujar AKP Prenanta.
Saat ini, ayah tiri korban telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, ibu korban dipulangkan. Keputusan ini bukan tanpa alasan.
"Mengingat kondisi anak yang kedua harus dijaga secara intensif serta tidak dapat terkena hawa yang terlalu dingin maupun terlalu panas," terang AKP Prenanta.
Polres Mesuji telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas PPA Kabupaten Mesuji dan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu di Balik Jeruji Rantai: Keluarga Miskin yang Terpaksa Ikat Anak di Mesuji
-
Pria 50 Tahun di Lampung Utara Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diringkus di Pasar
-
Kakak Selamat, Adik Meninggal: Kisah Pilu di Pantai Karang Maritim Panjang
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif