Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Ilustrasi Viral bocah dirantai orang tua di Mesuji. [shutterstock]
Baca 10 detik
  • Bocah 6 tahun dirantai orang tua di Mesuji
  • Alasan orang tua adalah demi keselamatan anak dan merawat adiknya yang sakit
  • Polisi mengamankan ayah tiri dan memberikan pendampingan psikologis

SuaraLampung.id - Jagat maya dihebohkan dengan kabar seorang bocah berinisial S (6) di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh kedua orang tuanya. Kejadian pilu ini sontak menyita perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, penjelasan dari pihak kepolisian justru mengungkap fakta yang tak terduga dan memicu simpati.

Alasan di Balik Rantai

Dalam keterangannya, AKP Prenanta menjelaskan bahwa keluarga tersebut memiliki dua anak. Anak pertama adalah S (korban) dan yang kedua adalah balita berusia 2 tahun yang menderita kelainan jantung dan bibir sumbing.

"Kedua orang tua korban melakukan tindakan itu dikarenakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, mereka harus membawa anaknya yang nomor dua ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah untuk kontrol rutin," jelas AKP Prenanta, Senin (20/10/2025).

Alasan mengapa S dirantai adalah karena keterbatasan transportasi dan kondisi S yang sangat aktif atau 'pecicilan'.

"Kendaraan yang digunakan hanya sepeda motor Vixion, tidak memungkinkan korban dibawa. Mengingat korban ini sangat aktif, orang tua berinisiatif merantai dengan dibekali 2 bungkus roti, 1 gelas air mineral, dan 1 gelas kopi," tambahnya.

Tujuannya? Membatasi ruang gerak S selama orang tuanya pergi kontrol ke Lampung Tengah.

"Orang tuanya juga takut jika korban bermain di sungai yang ada di belakang rumah tanpa pengawasan," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Jeruji Rantai: Keluarga Miskin yang Terpaksa Ikat Anak di Mesuji

Detik-detik Penemuan dan Intervensi Warga

AKP Prenanta melanjutkan, orang tua S berangkat ke rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB dan dijadwalkan kembali pukul 11.00 WIB. Namun, pada pukul 10.30 WIB, warga sekitar mengetahui kondisi S.

"Warga mendobrak pintu untuk melepaskan rantai yang ada di kaki korban," ujar AKP Prenanta.

Saat ini, ayah tiri korban telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, ibu korban dipulangkan. Keputusan ini bukan tanpa alasan.

"Mengingat kondisi anak yang kedua harus dijaga secara intensif serta tidak dapat terkena hawa yang terlalu dingin maupun terlalu panas," terang AKP Prenanta.

Polres Mesuji telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas PPA Kabupaten Mesuji dan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.

Load More