-
Dishub Bandar Lampung gagal mencapai target retribusi parkir
-
DPRD menduga adanya kebocoran sistem parkir
-
Pemkot Bandar Lampung berjanji akan melakukan evaluasi
SuaraLampung.id - Potensi pendapatan daerah dari retribusi parkir di Kota Bandar Lampung mendapat sorotan tajam dari Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai "loyo" dalam menggenjot penerimaan dari sektor vital ini.
"Retribusi parkir ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan untuk menambah PAD. Ini harus menjadi perhatian kita semua," tegas Rizaldi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (8/10/2025).
Pernyataan senada diungkapkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Memimpin sidang Badan Anggaran, Wiyadi mengungkapkan kekhawatirannya atas tren penurunan retribusi parkir.
Saya bertanya, kenapa retribusi parkir ini setiap tahunnya terus berkurang? Realisasinya tidak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," ujar Wiyadi.
Data terkuak dari rapat Badan Anggaran. Untuk tahun 2025, target retribusi parkir dipatok fantastis sebesar Rp7,1 miliar. Namun, hingga kini, angkanya baru menyentuh 7,34 persen.
"Apakah ini kesalahan dalam perhitungan target yang terlalu tinggi, atau ada kebocoran dalam sistem retribusi parkir di jalan-jalan kota?," tanya Wiyadi.
Menanggapi hujan kritik, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mencoba berkelit. Desti menjelaskan bahwa retribusi parkir di Bandar Lampung terbagi dua yaitu Pajak Parkir dan Retribusi Parkir.
Retribusi parkir "hanya" dipungut di beberapa area "tertentu", seperti sekitar Pasar Tengah (Jalan Pemuda, Jalan Pangkal Pinang).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp300 Miliar: Pemkot Bandar Lampung Klaim Aman
"Retribusi parkir di jalan umum seharusnya bisa dipungut di sepanjang tepi jalan hingga batas badan jalan, sesuai dengan lebar halaman parkir pemilik toko," ungkap Desti.
Dalam APBD Perubahan 2025, target retribusi parkir justru dipangkas drastis menjadi Rp1,3 miliar. Namun, lagi-lagi, realisasinya tetap jeblok, baru mencapai sekitar Rp295 juta. Desti masih sempat menebar optimisme kosong dengan menargetkan Rp1,4 miliar untuk tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan hanya bisa memberikan janji klise. "Kami akan terus berupaya meningkatkan PAD, salah satunya melalui pemungutan retribusi parkir. Kami juga akan memperbaiki sistem dan melakukan evaluasi," ujar Iwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026