-
Seorang pria menggelapkan motor teman demi judi slot
-
Pelaku adalah residivis narkotika yang baru bebas penjara
-
Aparat Polres Pringsewu menangkap pelaku setelah berbulan-bulan pelarian
SuaraLampung.id - Triyono (22), pemuda di Kabupaten Pringsewu, dikhianati temannya sendiri. Niat baik meminjamkan motor ke teman, malah berujung digelapkan.
Dengan modus meminjam kendaraan untuk menjemput istri, pelaku tega menggadaikan motor tersebut, dan uangnya lantas dihabiskan untuk bermain judi slot daring.
Pelaku, Destario Pravesta (38), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, tak bisa lagi bersembunyi dari jerat hukum.
Setelah berbulan-bulan melarikan diri ke Pulau Jawa, residivis kasus narkotika ini berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Pringsewu saat pulang kampung pada Jumat (3/10/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes, menjelaskankejadian yang bermula pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, korban Triyono sedang bekerja di sebuah gudang di Pekon Pringsewu Timur. Destario datang dengan sikap tenang dan alasan yang meyakinkan ingin meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2964 US milik korban untuk menjemput istrinya.
Tanpa sedikit pun curiga, korban pun menyerahkan kunci motornya. Namun, waktu terus berjalan, malam berganti pagi, dan motor tak kunjung dikembalikan.
Triyono mencoba menghubungi Destario dan mendatangi rumah keluarganya, tetapi hasilnya nihil. Motor lenyap, dan pelaku pun raib tanpa kabar.
Dalam pemeriksaan, Destario mengaku telah lama mengenal Triyono dan sering datang ke tempat korban bekerja. Di sela pertemuan itu, pelaku kerap bermain judi online dan sering mengalami kekalahan.
Baca Juga: Tragis! Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar di Pringsewu Gara-Gara Ucapan Kucing Beranak
"Saat itu, Destario meminjam motor korban dengan dalih menjemput istri, padahal ia bermaksud pulang ke rumah untuk mengambil serta menggadaikan barang elektronik. Namun niat itu tidak disetujui oleh istrinya," ungkap AKP Johannes, Senin (6/10/2025).
Dalam kondisi terdesak dan dililit hutang judi, pelaku akhirnya nekat menggadaikan motor milik korban seharga Rp2,5 juta.
Ironisnya, uang hasil gadai tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk kembali bermain judi slot daring.
AKP Johannes juga menjelaskan bahwa Destario bukan orang baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang baru beberapa waktu lalu bebas dari penjara. Namun, bukannya insaf, ia kembali terjerat kasus hukum penggelapan dan penipuan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Masing-masing pasal memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara," tegas AKP Johannes.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa. "Jangan mudah percaya, meskipun pelaku adalah orang yang dikenal. Waspadai permintaan pinjaman kendaraan atau barang tanpa alasan yang jelas," tegas Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Tragis! Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar di Pringsewu Gara-Gara Ucapan Kucing Beranak
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Adik Ipar Kalap, Nyawa Melayang karena Diduga Sindiran Tengah Malam
-
Modus Konyol Pencuri Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Terungkap
-
Detik-Detik Maut di Pringsewu: Truk Fuso Mundur Tabrak Pasutri, Satu Nyawa Melayang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026