-
DLH Bandar Lampung menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan oleh SPPG program MBG
-
Pemkot tidak akan memberikan sanksi, hanya pembinaan dan solusi pengelolaan limbah
-
Wewenang sanksi untuk program pusat berada di pemerintah pusat
SuaraLampung.id - Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandar Lampung diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusandi Ferianto mengaku telah menurunkan tim investigasi.
"Kami sudah menurunkan tim siang ini guna melihat apakah dugaan pencemaran lingkungan tersebut benar atau tidak," tegas Yusandi, Jumat (3/10/2025).
Yusandi menyebut bahwa tim hanya akan melihat dan memastikan apakah pengelolaan limbah lingkungan di area tersebut telah memenuhi standar. Jika tidak, mereka hanya akan memberikan masukan dan pembinaan.
"Program Makan Bergizi Gratis ini kan program pemerintah pusat, kita harus mendukungnya," kata Yusandi.
Ia menambahkan, jika ada ketidaksesuaian prosedur pengelolaan limbah, DLH akan memberikan masukan dan rekomendasi untuk sistem pengelolaan yang lebih baik.
"Tidak ada sanksinya, namun kami lebih kepada pembinaan dan pemberian solusi agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya sembari berdalih wewenang sanksi ada di pusat.
Yusandi berharap seluruh SPPG di Bandar Lampung dapat memperhatikan pengelolaan limbahnya, agar tidak hanya kualitas makanan yang baik, tetapi juga lingkungan sekitar.
"Tentunya kami harap program MBG di Kota Bandarlampung dapat berjalan dengan maksimal dan tidak ada keluhan masyarakat lagi," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Ngebut Rehab Jembatan Kali Balau
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Ngebut Rehab Jembatan Kali Balau
-
Hati-Hati Langgar HAM Napi Rutan Bandar Lampung Tak Kunjung Bebas Meski Masa Hukuman Usai
-
Cegah Keracunan MBG, SPPG di Bandar Lampung Wajib Kantongi SLHS
-
12 Koperasi Merah Putih Beroperasi di Bandar Lampung: Jual Sembako Murah Hingga Jasa Ekspedisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit
-
El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
-
Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO, BRI Group Raih Enam Penghargaan Global
-
Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin
-
Sambil Pasang CCTV, Pria di Tulang Bawang Kuras Saldo M-Banking Pelanggan