- Siswa SMP Xaverius Bandar Lampung jadi korban kekerasan
- Orang tua korban melaporkan 7 siswa diduga pelaku pengeroyokan ke Polresta Bandar Lampung
- Pihak SMP Xaverius Bandar Lampung hingga kini belum memberikan klarifikasi
SuaraLampung.id - Sebuah video penganiayaan yang melibatkan tujuh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Xaverius Bandar Lampung terhadap rekan mereka, LR, menjadi viral.
Rekaman mengerikan ini, yang jelas menunjukkan perkelahian brutal, kini berbuntut panjang dengan laporan polisi dan sorotan tajam terhadap respons pihak sekolah.
Insiden tragis ini bermula dari hal sepele yang berujung fatal. Menurut LWT, ibunda korban, anaknya disiram hingga basah kuyup saat buang air kecil di kamar mandi sekolah.
Ketika seragamnya basah, seorang guru menanyakan penyebabnya. LR lantas menyebut nama R sebagai pelakunya. R dipanggil guru, namun kelanjutannya tidak diketahui.
Drama berlanjut saat pulang sekolah. R mengambil ponsel LR, dan teman-teman R menantang LR untuk datang ke suatu tempat jika ingin ponselnya kembali.
“Dari situlah terjadi perkelahian bersama R. Mungkin R tidak terima anak saya mengadu kepada guru,” ungkap LWT, pilu.
Yang mengejutkan, respons pihak sekolah dinilai mengecewakan. Sebelum melapor ke polisi, orang tua korban dan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, mendatangi SMP Xaverius untuk mencari kejelasan dan penyelesaian. Namun, mereka justru mendapatkan perlakuan tak terduga.
“Justru kami tidak diizinkan masuk oleh pihak kepala sekolah, dan ponsel kami diminta untuk tidak dibawa. Padahal kami mencoba menengahi bagaimana persoalan ini bisa selesai,” ujar Putri dengan nada kecewa.
Tak mendapat titik terang dari sekolah, LWT dan kuasa hukumnya akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Bandar Lampung pada 20 September 2025, dengan nomor LP/B/1378/IX/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/Polda Lampung.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Bandar Lampung dan Lampung Timur Segera Dibuka
“Iya sudah kami laporkan ke Polresta Bandar Lampung,” tegas Putri. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan bagi LR yang menjadi korban.
Wakil Kepala Sekolah SMP Xaverius, Hendri, ketika dimintai keterangan, hanya bisa mengatakan bahwa kepala sekolah dan pihak yayasan sedang berkoordinasi untuk penyelesaian perkara. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih rinci dengan alasan bukan kewenangannya.
“Bukan kewenangan saya, tapi pihak kepala sekolah dan yayasan sedang koordinasi terkait persoalan ini,” dalihnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sekolah Rakyat di Bandar Lampung dan Lampung Timur Segera Dibuka
-
Honorer Bandar Lampung Deg-degan! Wali Kota Janji 'Habis-habisan' Perjuangkan PPPK Paruh Waktu
-
Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
-
Bye-bye Angkot Tua! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Subsidi untuk Peremajaan Armada
-
Skandal Rp 2 Miliar Guncang Bank BUMN di Balam: Kisah Gelap di Balik Janji Manis Kredit Fiktif
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Terungkap! Modus Canggih Penyelundup Rokok Ilegal di Lampung
-
Ekonomi Lampung Tumbuh di Atas 5 Persen di Kuartal III 2025, Ini Penyebabnya
-
Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
-
5 Micellar Water Terbaik untuk Wanita Kantoran: Praktis, dan Nggak Bikin Ribet
-
Detik-Detik Ahmad Sahroni Lolos dari Kepungan Massa: 7 Jam Ngumpet di Bawah Wastafel