SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji memperjuangkan nasib honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
"Saat ini kami sedang berupaya maksimal supaya honorer ini diangkat jadi PPPK paruh waktu," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (18/9/2025).
Oleh sebab itu, lanjut dia, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung harus lebih baik lagi dan meningkatkan kualitas kerja mereka agar dianggap layak diangkat sebagai PPPK.
"Saya setiap ke datang ke Pemerintah Pusat selalu menanyakan ini gimana honorer kami sudah ada pengumuman pengangkatan untuk PPPK belum," kata dia.
Menurutnya, upaya yang dilakukannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandarlampung untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga kontrak yang ada.
"Komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sampai saat ini masih terus dilakukan untuk mengetahui kapan waktu pengangkatan honorer jadi PPPK," kata dia.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan 5.891 honorer yang bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di kota ini wajib melengkapi syarat kesehatan.
Dari 5.891 pegawai honorer yang akan diangkat PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 1.079 tenaga guru, 4.385 tenaga teknis, dan 427 tenaga kesehatan. (ANTARA)
Baca Juga: Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
Berita Terkait
-
Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
-
Bye-bye Angkot Tua! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Subsidi untuk Peremajaan Armada
-
Skandal Rp 2 Miliar Guncang Bank BUMN di Balam: Kisah Gelap di Balik Janji Manis Kredit Fiktif
-
5 Fakta di Balik Dugaan Bullying SMAN 9 Bandar Lampung: Sekolah Bantah, Orang Tua Bersikukuh
-
Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pesannya Menyentuh Hati
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis