- Ratusan buruh kontrak PTPN I Regional VII Lampung, Unit Usaha Bergen dan Unit Usaha Kedaton unjuk rasa di depan kantor PTPN Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung
- Mereka menuntut PTPN I Regional VII mengangkat seluruh pekerja PKWT menjadi pekerja atau karyawan tetap
- Para pekerja juga menuntut PTPN memberikan semua hak dan jaminan sosial serta keamanan kepada pekerja
SuaraLampung.id - Ratusan buruh kontrak atau Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bernaung di bawah PTPN I Regional VII Lampung, tepatnya dari Unit Usaha Bergen dan Unit Usaha Kedaton, menggeruduk kantor perusahaan pelat merah tersebut di Jalan Teuku Umra, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025).
Mereka datang dengan satu tujuan yaitu menuntut hak-hak normatif yang selama puluhan tahun diduga dirampas, serta mendesak pengangkatan menjadi karyawan tetap.
Koordinator Aksi dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, tanpa tedeng aling-aling menuding PTPN I Regional VII Lampung telah lalai menjalankan amanah sebagai perusahaan yang patuh hukum.
"Puluhan tahun pekerja terikat dalam bentuk pekerja kontrak atau borong yang diberlakukan secara sepihak oleh PTPN. Ini mengakibatkan banyak hak normatif pekerja yang tidak tertangani karena tidak adanya perjanjian bersama yang adil," tegas Joko Purwanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Di balik itu, tersembunyi praktik diduga "kontrak abadi" yang menjerat para buruh dalam ketidakpastian, jauh dari jaminan kesejahteraan dan masa depan yang layak.
Dalam tuntutannya, para pekerja mendesak PTPN I agar segera:
- Memberikan semua hak dan jaminan sosial serta keamanan kepada pekerja. Ini mencakup berbagai hak normatif yang seharusnya melekat pada setiap pekerja, namun diabaikan akibat status kontrak yang rentan.
- Mengangkat seluruh pekerja PKWT menjadi pekerja atau karyawan tetap. Mereka menuntut pengakuan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
- Pengangkatan disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab pekerja. Bukan hanya sekadar status, tetapi juga penempatan yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman.
- Memberikan kesempatan kepada pekerja borong berprestasi untuk diangkat menjadi PKWT. Sebuah ironi, di mana pekerja berprestasi pun masih harus berjuang hanya untuk mendapatkan status kontrak.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi PTPN I Regional VII Lampung, bahkan bagi seluruh BUMN yang masih dituding mempraktikkan sistem kerja eksploitatif.
"Kami menuntut keadilan! Kami bekerja bertahun-tahun, memberikan yang terbaik untuk perusahaan, tapi hak kami diabaikan. Ini tidak bisa dibiarkan!" teriak seorang buruh di tengah kerumunan, mewakili suara ratusan rekan-rekannya yang telah lama terpinggirkan.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Menpora, KONI Lampung Ungkap Harapan Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang