- Ratusan buruh kontrak PTPN I Regional VII Lampung, Unit Usaha Bergen dan Unit Usaha Kedaton unjuk rasa di depan kantor PTPN Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung
- Mereka menuntut PTPN I Regional VII mengangkat seluruh pekerja PKWT menjadi pekerja atau karyawan tetap
- Para pekerja juga menuntut PTPN memberikan semua hak dan jaminan sosial serta keamanan kepada pekerja
SuaraLampung.id - Ratusan buruh kontrak atau Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bernaung di bawah PTPN I Regional VII Lampung, tepatnya dari Unit Usaha Bergen dan Unit Usaha Kedaton, menggeruduk kantor perusahaan pelat merah tersebut di Jalan Teuku Umra, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025).
Mereka datang dengan satu tujuan yaitu menuntut hak-hak normatif yang selama puluhan tahun diduga dirampas, serta mendesak pengangkatan menjadi karyawan tetap.
Koordinator Aksi dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, tanpa tedeng aling-aling menuding PTPN I Regional VII Lampung telah lalai menjalankan amanah sebagai perusahaan yang patuh hukum.
"Puluhan tahun pekerja terikat dalam bentuk pekerja kontrak atau borong yang diberlakukan secara sepihak oleh PTPN. Ini mengakibatkan banyak hak normatif pekerja yang tidak tertangani karena tidak adanya perjanjian bersama yang adil," tegas Joko Purwanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Di balik itu, tersembunyi praktik diduga "kontrak abadi" yang menjerat para buruh dalam ketidakpastian, jauh dari jaminan kesejahteraan dan masa depan yang layak.
Dalam tuntutannya, para pekerja mendesak PTPN I agar segera:
- Memberikan semua hak dan jaminan sosial serta keamanan kepada pekerja. Ini mencakup berbagai hak normatif yang seharusnya melekat pada setiap pekerja, namun diabaikan akibat status kontrak yang rentan.
- Mengangkat seluruh pekerja PKWT menjadi pekerja atau karyawan tetap. Mereka menuntut pengakuan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
- Pengangkatan disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab pekerja. Bukan hanya sekadar status, tetapi juga penempatan yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman.
- Memberikan kesempatan kepada pekerja borong berprestasi untuk diangkat menjadi PKWT. Sebuah ironi, di mana pekerja berprestasi pun masih harus berjuang hanya untuk mendapatkan status kontrak.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi PTPN I Regional VII Lampung, bahkan bagi seluruh BUMN yang masih dituding mempraktikkan sistem kerja eksploitatif.
"Kami menuntut keadilan! Kami bekerja bertahun-tahun, memberikan yang terbaik untuk perusahaan, tapi hak kami diabaikan. Ini tidak bisa dibiarkan!" teriak seorang buruh di tengah kerumunan, mewakili suara ratusan rekan-rekannya yang telah lama terpinggirkan.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Menpora, KONI Lampung Ungkap Harapan Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Kopi hingga Susu, Banyuanyar Bangun Ekonomi Desa Berbasis UMKM Bersama BRI
-
Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI