SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, karena telah menganiaya adik kandungnya sendiri.
Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Juli 2024 lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban SL (55) karena tersinggung masalah sampah.
"Korban ini melaporkan pelaku yang sering membuang sampah di halaman rumahnya ke orang tua mereka. Inilah yang membuat pelaku tidak terima," ujar Rihamuddin, Sabtu (10/5/2025).
Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi korban dan langsung menganiaya adik kandungnya itu hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian dan aparatur desa, sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.
Korban tetap melaporkan kakaknya ke polisi. Mendapat laporan, petugas Polsek Sekampung Udik, menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Tagih Utang
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus pelaku penganiayaan berinisial LS (45), warga Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara.
Baca Juga: Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam bersarung kayu warna cokelat.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 19.30 Wib di Dusun V Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu pelaku bersama istrinya mendatangi korban dengan tujuan ingin menagih hutang Rp1 juta. Pelaku datang sambil marah marah dan mengancam akan membunuh orang tua korban.
Korban keluar hendak menemui pelaku namun pelaku mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis golok dan mengayunkan golok tersebut kepada korban.
"Korban sempat mengelak dan mengenai pinggang belakang korban sehingga korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan mendapatkan 52 jahitan," jelas Budiarto.
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga