SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, karena telah menganiaya adik kandungnya sendiri.
Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Juli 2024 lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban SL (55) karena tersinggung masalah sampah.
"Korban ini melaporkan pelaku yang sering membuang sampah di halaman rumahnya ke orang tua mereka. Inilah yang membuat pelaku tidak terima," ujar Rihamuddin, Sabtu (10/5/2025).
Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi korban dan langsung menganiaya adik kandungnya itu hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian dan aparatur desa, sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.
Korban tetap melaporkan kakaknya ke polisi. Mendapat laporan, petugas Polsek Sekampung Udik, menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Tagih Utang
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus pelaku penganiayaan berinisial LS (45), warga Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara.
Baca Juga: Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam bersarung kayu warna cokelat.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 19.30 Wib di Dusun V Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu pelaku bersama istrinya mendatangi korban dengan tujuan ingin menagih hutang Rp1 juta. Pelaku datang sambil marah marah dan mengancam akan membunuh orang tua korban.
Korban keluar hendak menemui pelaku namun pelaku mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis golok dan mengayunkan golok tersebut kepada korban.
"Korban sempat mengelak dan mengenai pinggang belakang korban sehingga korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan mendapatkan 52 jahitan," jelas Budiarto.
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus