SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) mengenai tataniaga singkong.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perda dan pergub tataniaga singkong sebagai bentuk penguatan regulasi terkait singkong yang tengah dibahas pemerintah pusat.
Ia mengatakan pengawasan terhadap kebijakan harga singkong di lapangan akan dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan DPRD.
"Langkah ini bukan hanya mengenai harga, tapi tentang keberpihakan. Kami ingin petani singkong di Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah serta nasional," katanya.
Mirza melanjutkan pihaknya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur Lampung, sekaligus intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ucap dia.
Mirza mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani serta respon gejolak harga singkong yang merugikan produsen lokal.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Sebelumnya Rahmat Mirzani Djausal, bersama perwakilan para petani singkong di Lampung yang berdemo di Kantor DPRD Lampung, mencapai kata sepakat mengenai polemik harga singkong.
Baik Mirza, sapaan akrab Mirzani Djausal, maupun para petani, sepakat harga singkong dibeli dengan harga minimal Rp1.350 per kilogram. Harga tersebut disepakati hanya ada potongan maksimal 30 persen.
Kesepakatan itu tercapai dalam diskusi dan audiensi yang alot, antara perwakilan petani singkong dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung di Ruang Abung, Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (5/5/2025).
Mirza mengatakan, telah disepakati harga Rp1.350 per kilogram, dengan potongan rafraksi maksimal 30 persen, dan tidak mengukur kadar pati. Harga tersebut diberlakukan mulai Selasa (6/5/2025).
"Jadi kemarin itu harga Rp1.100 dengan potongan 30-40 persen, saya lihat dan membandingkan dengan daerah lain ada yang Rp1.100 hingga Rp1.050, sehingga tadi diputuskan harganya dinaikan Rp250 dengan potongan maksimal 30 persen tidak melihat kadar aci," kata dia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
-
Sakit Mendadak, JCH Asal Lampung Selatan Batal Terbang ke Tanah Suci
-
Puluhan Pengurus Cabor Kompak Minta Ketua KONI Lampung Selatan Lengser, Ada Apa?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei