SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) mengenai tataniaga singkong.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perda dan pergub tataniaga singkong sebagai bentuk penguatan regulasi terkait singkong yang tengah dibahas pemerintah pusat.
Ia mengatakan pengawasan terhadap kebijakan harga singkong di lapangan akan dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan DPRD.
"Langkah ini bukan hanya mengenai harga, tapi tentang keberpihakan. Kami ingin petani singkong di Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah serta nasional," katanya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
Mirza melanjutkan pihaknya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur Lampung, sekaligus intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ucap dia.
Mirza mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani serta respon gejolak harga singkong yang merugikan produsen lokal.
Baca Juga: Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Zaskia Adya Mecca Nangis Gara-Gara Singkong: Paling Enggak Kuat Kalau Diromantisin sama Allah
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Viral WNA Mabuk Serempet Mobil di Bandar Lampung, Dikejar Warga hingga Ditangkap Polisi
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong