SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) mengenai tataniaga singkong.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perda dan pergub tataniaga singkong sebagai bentuk penguatan regulasi terkait singkong yang tengah dibahas pemerintah pusat.
Ia mengatakan pengawasan terhadap kebijakan harga singkong di lapangan akan dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan DPRD.
"Langkah ini bukan hanya mengenai harga, tapi tentang keberpihakan. Kami ingin petani singkong di Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah serta nasional," katanya.
Mirza melanjutkan pihaknya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur Lampung, sekaligus intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ucap dia.
Mirza mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani serta respon gejolak harga singkong yang merugikan produsen lokal.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Sebelumnya Rahmat Mirzani Djausal, bersama perwakilan para petani singkong di Lampung yang berdemo di Kantor DPRD Lampung, mencapai kata sepakat mengenai polemik harga singkong.
Baik Mirza, sapaan akrab Mirzani Djausal, maupun para petani, sepakat harga singkong dibeli dengan harga minimal Rp1.350 per kilogram. Harga tersebut disepakati hanya ada potongan maksimal 30 persen.
Kesepakatan itu tercapai dalam diskusi dan audiensi yang alot, antara perwakilan petani singkong dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung di Ruang Abung, Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (5/5/2025).
Mirza mengatakan, telah disepakati harga Rp1.350 per kilogram, dengan potongan rafraksi maksimal 30 persen, dan tidak mengukur kadar pati. Harga tersebut diberlakukan mulai Selasa (6/5/2025).
"Jadi kemarin itu harga Rp1.100 dengan potongan 30-40 persen, saya lihat dan membandingkan dengan daerah lain ada yang Rp1.100 hingga Rp1.050, sehingga tadi diputuskan harganya dinaikan Rp250 dengan potongan maksimal 30 persen tidak melihat kadar aci," kata dia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
-
Sakit Mendadak, JCH Asal Lampung Selatan Batal Terbang ke Tanah Suci
-
Puluhan Pengurus Cabor Kompak Minta Ketua KONI Lampung Selatan Lengser, Ada Apa?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026