SWDKLLJ sendiri, merupakan kewajiban tahunan yang penting untuk perlindungan kecelakaan lalu lintas bagi pemilik kendaraan.
Keluhan Masyarakat
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, M. Kadafi Azwar, menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pembayaran beban dan denda dari Jasa Raharja, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berjalan.
Kadafi Azwar mengatakan, meskipun program tersebut digaungkan sebagai pemutihan pajak yang hanya membebani masyarakat untuk membayar pajak tahun berjalan.
Baca Juga: SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok
Namun di lapangan, ternyata banyak masyarakat masih harus menanggung beban biaya Jasa Raharja, baik pokok maupun dendanya.
"Fakta di lapangan, masyarakat masih dibebani pembayaran jasa Raharja. Ini tentunya bertolak belakang dengan semangat pemutihan yang djgembar-gemborkan, yaitu hanya bayar pajak tahun berjalan," kata M. Kadafi Azwar, Selasa (6/5/2025).
Menurut Kadafi, hal ini menjadi keluhan utama masyarakat yang ditemui di lapangan, dimana pemutihan yang seharusnya benar-benar menghapus semua beban pajak dan biaya tambahan selain tahun berjalan, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
"Jadi kami minta transparansi dari Jasa Raharja dan pemerintah daerah, khususnya Bapenda, harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau di Banten dan Jawa Barat, Jasa Raharja bisa tidak dibebankan dalam program serupa, namun di Lampung saat ini masih ada," ujar M. Kadafi Azwar.
Ketua Partai Demokrat Lampung Timur ini juga menyebut, persoalan keluhan dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan, juga sempat dibahas dalam rapat LKPJ dan berharap ada langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan di Lampung, dengan daerah lain yang sudah lebih progresif dalam hal pemutihan pajak.
Baca Juga: Wow! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Hasilkan Rp5 Miliar Sehari
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Padang Panjang Disantuni Rp 50 Juta oleh Jasa Raharja
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
97 Ribu Pelajar di Lampung Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Raharja Ubah Aturan Denda SWDKLLJ pada Program Pemutihan
-
SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok
-
Wow! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Hasilkan Rp5 Miliar Sehari
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi