Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Mei 2025 | 17:15 WIB
Jasa Raharja mengubah aturan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung. [Lampungpro.co]

SWDKLLJ sendiri, merupakan kewajiban tahunan yang penting untuk perlindungan kecelakaan lalu lintas bagi pemilik kendaraan.

Keluhan Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, M. Kadafi Azwar, menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pembayaran beban dan denda dari Jasa Raharja, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berjalan.

Kadafi Azwar mengatakan, meskipun program tersebut digaungkan sebagai pemutihan pajak yang hanya membebani masyarakat untuk membayar pajak tahun berjalan.

Baca Juga: SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok

Namun di lapangan, ternyata banyak masyarakat masih harus menanggung beban biaya Jasa Raharja, baik pokok maupun dendanya.

"Fakta di lapangan, masyarakat masih dibebani pembayaran jasa Raharja. Ini tentunya bertolak belakang dengan semangat pemutihan yang djgembar-gemborkan, yaitu hanya bayar pajak tahun berjalan," kata M. Kadafi Azwar, Selasa (6/5/2025).

Menurut Kadafi, hal ini menjadi keluhan utama masyarakat yang ditemui di lapangan, dimana pemutihan yang seharusnya benar-benar menghapus semua beban pajak dan biaya tambahan selain tahun berjalan, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

"Jadi kami minta transparansi dari Jasa Raharja dan pemerintah daerah, khususnya Bapenda, harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau di Banten dan Jawa Barat, Jasa Raharja bisa tidak dibebankan dalam program serupa, namun di Lampung saat ini masih ada," ujar M. Kadafi Azwar.

Ketua Partai Demokrat Lampung Timur ini juga menyebut, persoalan keluhan dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan, juga sempat dibahas dalam rapat LKPJ dan berharap ada langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan di Lampung, dengan daerah lain yang sudah lebih progresif dalam hal pemutihan pajak.

Baca Juga: Wow! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Hasilkan Rp5 Miliar Sehari

Load More