SuaraLampung.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari.
"Berdasarkan data sampai 5 Mei kemarin, untuk pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan pajak rata-rata untuk Pemerintah Provinsi Lampung sekitar Rp5 miliar-Rp6 miliar per hari," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan karena adanya penerapan kegiatan opsen atau pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Maka hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan pajak langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
"Karena ada kegiatan opsen ini, maka hasil pendapatan pembayaran pajak langsung dibagi baik ke pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten serta kota agar dikelola langsung oleh daerah," katanya.
Slamet menjelaskan, total jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak kendaraannya dengan memanfaatkan program pemutihan pajak bermotor ada sebanyak 25.178 unit kendaraan.
"Dari total 25.178 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua yang sudah membayar pajak ada sebanyak 19.215 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah 6.500 unit kendaraan," ujar dia.
Slamet melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung pada Mei-Juli 2025, dan pelayanan akan berlangsung pada Senin-Sabtu.
"Karena ini baru tujuh hari dilaksanakan, maka proses pembayaran pajak masih terus berjalan dan kemungkinan jumlah pendapatan pajak akan terus bertambah. Sedangkan untuk pelayanan pajak akan tetap berlangsung di hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat," katanya.
Baca Juga: "Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
4 Juta Kendaraan Menunggak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan yang menunggak pajak dan mati pajak.
Dari 4 juta kendaraan bermotor menunggak pajak itu, 2 juta diantaranya mati pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ke atas.
"Kendaraan yang nunggak pajak di atas lima tahun ini sudah tidak ada datanya. Atas dasar ini, kami membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku di seluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.
Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.
Selain itu, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, juga diharapkan dapat mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 persen.
Rahmat Mirzani Djausal menjanjikan hadiah umrah hingga parkir gratis di sejumlah tempat pelayanan publik di rumah sakit, bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat, yang sudah taat membayar pajak dan akan memberikan kompensasi yang layak.
"Ini nanti masih kami kaji lebih lanjut, hadiahnya kalau tidak umroh nanti ada opsi agar masyarakat yang taat pajak ini digratiskan membayar parkir di tempat pelayanan publik di Lampung seperti rumah sakit," kata dia.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung juga sudah memiliki program berupa Gebyar Samsat, dengan memberikan berbagai doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Nabung Hasil Bertani, Nenek 107 Tahun Asal Lampung Selatan Akhirnya Berangkat Haji
-
Pertalite Oplosan Bikin Kendaraan Rusak, Sopir Truk Pertamina Lampung Ditangkap
-
Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
-
Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?