SuaraLampung.id - Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menerangkan tersangka yang ditangkap inisial SP (41) warga Kecamatan Way Jepara.
Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita segera lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya petugas kepolisian dapat mengamankan tersangka berikut barang bukti," terangnya.
Baca Juga: Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
Tersangka SP diduga menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU, menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkannya, dan menampungnya di belasan jeriken, dengan kapasitas per jeriken sekitar 35 liter.
Selanjutnya belasan jerigkn berisi bio solar bersubsidi tersebut, dibawa menggunakan kendaraan minibus roda empat, untuk dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi, di atas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.
"Kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, saat melakukan aktifitas penjualan BBM Bio Solar bersubsidi ini," tambahnya.
Petugas Kepolisian memangkap tersangka, di jalan raya kawasan Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti belasan jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta kendaraan roda empat jenis Panther.
Pemalsuan Pertalite
Baca Juga: Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
Sebelumnya Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
-
Penyaluran BBM Bersubsidi Diminta Makin Baik, Pasokan yang Utama
-
BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru
-
Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi
-
Rencana Pembatasan BBM Subsidi Ditunda? Anak Buah Bahlil Masih Bingung
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
97 Ribu Pelajar di Lampung Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Raharja Ubah Aturan Denda SWDKLLJ pada Program Pemutihan
-
SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok
-
Wow! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Hasilkan Rp5 Miliar Sehari
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi