SuaraLampung.id - Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menerangkan tersangka yang ditangkap inisial SP (41) warga Kecamatan Way Jepara.
Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita segera lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya petugas kepolisian dapat mengamankan tersangka berikut barang bukti," terangnya.
Tersangka SP diduga menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU, menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkannya, dan menampungnya di belasan jeriken, dengan kapasitas per jeriken sekitar 35 liter.
Selanjutnya belasan jerigkn berisi bio solar bersubsidi tersebut, dibawa menggunakan kendaraan minibus roda empat, untuk dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi, di atas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.
"Kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, saat melakukan aktifitas penjualan BBM Bio Solar bersubsidi ini," tambahnya.
Petugas Kepolisian memangkap tersangka, di jalan raya kawasan Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti belasan jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta kendaraan roda empat jenis Panther.
Pemalsuan Pertalite
Baca Juga: Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
Sebelumnya Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang berinisial A dan I. Mereka adalah sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Menurut dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kendaraannya rusak setelah mengisi BBM jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah.
Mendapat laporan itu, aparat Ditreskrimsus Polda Lampung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya ternyata ada indikasi tindak pidana minyak dan gas bumi (Migas), berupa memalsukan, mencampur, dan mengganti BBM Pertalite dengan bahan mentah," kata Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (7/5/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
-
Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga