“Dengan program ini, saya hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenai denda. Selain itu, saya juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan proses balik nama kendaraan karena gratis,” ujar Suharto.
Hal senada disampaikan oleh Ujang, warga Gadingrejo. Ia mengatakan memanfaatkan program pemutihan untuk menghidupkan kembali pajak motornya yang telah mati lebih dari tiga tahun.
Meskipun ia sempat mengetahui adanya inovasi “Bayar Pajak Cari Razia”, namun karena harus memperpanjang masa berlaku STNK dan plat nomor, ia tetap memilih datang langsung ke Samsat induk.
“Saya bersyukur dengan adanya pemutihan ini. Biaya yang dibayarkan hanya pajak terakhir saja, tanpa denda dan pajak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Menurutnya, momen seperti ini jarang terjadi dan merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran program, Kapolres Pringsewu meluncurkan inovasi Bayar Pajak Cari Razia. Dalam inovasi ini, setiap hari akan digelar razia di tiga lokasi berbeda.
Uniknya, razia ini tidak bertujuan untuk menilang, melainkan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien di lokasi tersebut.
“Kami pastikan razia ini bebas tilang. Ini adalah bentuk pelayanan, bukan penindakan. Namun perlu diingat, layanan di lokasi razia hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lain seperti balik nama, mutasi, atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” jelas David Pulner.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Barat ini juga berharap Program pemutihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menjadi solusi nyata dalam mendongkat penadapat daerah dari sektor pajak.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
“Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, program pemutihan ini tidak hanya mampu mendorong penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Lampung Darurat Banjir: Gubernur Bentuk Satgas
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belum Usai! H+7 Lebaran Bakauheni Masih Padat, 30 Persen Pemudik Ternyata Belum Kembali
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Kopi hingga Susu, Banyuanyar Bangun Ekonomi Desa Berbasis UMKM Bersama BRI
-
Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal