“Dengan program ini, saya hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenai denda. Selain itu, saya juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan proses balik nama kendaraan karena gratis,” ujar Suharto.
Hal senada disampaikan oleh Ujang, warga Gadingrejo. Ia mengatakan memanfaatkan program pemutihan untuk menghidupkan kembali pajak motornya yang telah mati lebih dari tiga tahun.
Meskipun ia sempat mengetahui adanya inovasi “Bayar Pajak Cari Razia”, namun karena harus memperpanjang masa berlaku STNK dan plat nomor, ia tetap memilih datang langsung ke Samsat induk.
“Saya bersyukur dengan adanya pemutihan ini. Biaya yang dibayarkan hanya pajak terakhir saja, tanpa denda dan pajak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Menurutnya, momen seperti ini jarang terjadi dan merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran program, Kapolres Pringsewu meluncurkan inovasi Bayar Pajak Cari Razia. Dalam inovasi ini, setiap hari akan digelar razia di tiga lokasi berbeda.
Uniknya, razia ini tidak bertujuan untuk menilang, melainkan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien di lokasi tersebut.
“Kami pastikan razia ini bebas tilang. Ini adalah bentuk pelayanan, bukan penindakan. Namun perlu diingat, layanan di lokasi razia hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lain seperti balik nama, mutasi, atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” jelas David Pulner.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Barat ini juga berharap Program pemutihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menjadi solusi nyata dalam mendongkat penadapat daerah dari sektor pajak.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
“Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, program pemutihan ini tidak hanya mampu mendorong penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Lampung Darurat Banjir: Gubernur Bentuk Satgas
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Komitmen BRI Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
KFC 11.11: Pesta 9 Ayam Hanya Rp100.000!
-
Super Indo Gelar Promo Diskon 50 Persen Hanya Hari Ini, Katalog Cek Di Sini
-
Promo J.POPS dari JCO di Tanggal Cantik 11.11! Serbu Sekarang
-
Promo Double Date 11.11! Hemat Seharian Penuh di Alfamart & Alfagift