“Dengan program ini, saya hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenai denda. Selain itu, saya juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan proses balik nama kendaraan karena gratis,” ujar Suharto.
Hal senada disampaikan oleh Ujang, warga Gadingrejo. Ia mengatakan memanfaatkan program pemutihan untuk menghidupkan kembali pajak motornya yang telah mati lebih dari tiga tahun.
Meskipun ia sempat mengetahui adanya inovasi “Bayar Pajak Cari Razia”, namun karena harus memperpanjang masa berlaku STNK dan plat nomor, ia tetap memilih datang langsung ke Samsat induk.
“Saya bersyukur dengan adanya pemutihan ini. Biaya yang dibayarkan hanya pajak terakhir saja, tanpa denda dan pajak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Menurutnya, momen seperti ini jarang terjadi dan merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran program, Kapolres Pringsewu meluncurkan inovasi Bayar Pajak Cari Razia. Dalam inovasi ini, setiap hari akan digelar razia di tiga lokasi berbeda.
Uniknya, razia ini tidak bertujuan untuk menilang, melainkan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien di lokasi tersebut.
“Kami pastikan razia ini bebas tilang. Ini adalah bentuk pelayanan, bukan penindakan. Namun perlu diingat, layanan di lokasi razia hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lain seperti balik nama, mutasi, atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” jelas David Pulner.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Barat ini juga berharap Program pemutihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menjadi solusi nyata dalam mendongkat penadapat daerah dari sektor pajak.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
“Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, program pemutihan ini tidak hanya mampu mendorong penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Lampung Darurat Banjir: Gubernur Bentuk Satgas
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat