Pelaku begal di Lampung Tengah ditangkap Polsek Rumbia. [Dok Polres Lampung Tengah]
Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (30/4/2025) menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu buah fotokopi BPKB sepeda motor merek Honda Beat milik korban. Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.
Berita Terkait
-
5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
-
Lampu Motor Mati? Kenali Penyebabnya agar Tetap Aman Berkendara
-
Pesona Suzuki Lets 2025, Alternatif Retro Canggih ala Honda Scoopy yang Begitu Menggoda
-
4 Tips Mencuci Motor Listrik Bertenaga Baterai Lithium: Aman, Efektif, dan Ramah Komponen
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
Terkini
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Lampung Darurat Banjir: Gubernur Bentuk Satgas
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?