“Kami kembali mengingatkan kepada para orang tua agar memastikan anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini demi keamanan bersama, agar anak-anak kita tidak menjadi korban maupun terlibat dalam aksi tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu Polsek Batanghari Polres Lampung Timur menangkap seorang lelaki, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan, pelaku berinisial FA (34) merupakan warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Peristiwa terjadi pada September 2024 lalu. Korban dan pelaku berboncengan sepeda motor menuju sebuah kedai. Pelaku lalu membawa kunci motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Korban yang mengetahui motornya raib, berupaya mencari sendiri namun tidak ditemukan. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.
Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (30/4/2025) menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu buah fotokopi BPKB sepeda motor merek Honda Beat milik korban. Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara