Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 April 2025 | 22:53 WIB
Petugas gabungan menyita 326 ekor burung dilindungi yang akan diseludupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA]

"Kemudian ada juga yang dari luar Lampung seperti daerah Palembang Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Bengkulu, Pekan Baru, dan Mandailing Natal," kata dia.

Donni mengajak semua pihak dapat meningkatkan kesadaran terkait isu perdagangan satwa liar, selain itu melakukan pengawasan dan penguatan preventif dari hulu baik dari Karantina Pertanian, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerhati satwa liar khususnya burung.

"Hal ini diperlukan sebab lalulintas penyelundupan satwa liar terus meningkat, dengan berbagai modus operandi sehingga pengawasan dan penguatan preventif diperlukan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengatakan bahwa tren penyitaan satwa liar legal asal Sumatera yang terus meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni dalam dua tahun terakhir cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga: Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong

"Dalam dua tahun terakhir, tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni. Pada 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal yang disita, naik menjadi 32.909 individu satwa liar pada 2024. Burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita," kata dia.

Ia mengatakan bahwa kinerja instansi terkait, seperti Balai Karantina, sudah sangat baik dalam mencegah penyulundupan satwa liar Sumatera ke Jawa, tetapi sinergisitas dengan instansi dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk membendung masifnya penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa.

"Terutama pengawasan di hulunya saya pikir juga harus diperketat. Jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir kepada petugas di pintu keluar penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni," katanya. (ANTARA)

Load More