SuaraLampung.id - Petugas gabungan menyita 326 ekor burung dilindungi yang akan diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan hampir separuhnya merupakan jenis-jenis yang dilindungi.
Hasil pemeriksaan, kata Donni, petugas menemukan puluhan boks berisi burung dengan berbagai jenis di dalam kabin sopir.
Kemudian petugas mengarahkan kendaraan ke Kantor Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 326 ekor burung. Dengan 132 ekor di antaranya merupakan jenis yang dilindungi.
"Beberapa jenis burung yang dilindungi diantaranya ada 22 ekor burung madu sepah raja, 49 ekor cica daun sayap biru atau cucak ranting," katanya.
Kemudian ada 28 ekor burung cica daun kecil atau cucak ijo mini, 30 ekor cica daun besar atau cucak ijo, tiga ekor cica daun Sumatera atau kinoi.
Adapun jenis lainnya yang ditemukan yaitu 35 ekor burung madu pengantin atau kolibri ninja, 132 ekor burung madu sriganti atau kolibri, 11 ekor siri-siri, 12 ekor cucak jenggot, dan empat ekor kapas tembak.
"Berdasarkan informasi dari supir, burung-burung tersebut dititipkan oleh seseorang, dan diangkut dari pinggir jalan di wilayah Pekanbaru dan rencananya akan dibawa ke Cakung, Jakarta Timur dan Bekasi," ucap dia.
Baca Juga: Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
Menurut donni, pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Pelaku dapat diancam hukuman kurungan 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.
Seluruh satwa kini berada di bawah pengawasan Karantina Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Sementara proses hukum terhadap pelaku masih berjalan.
"Kami mengucapkan apresiasi atas sinergitas kepolisian, NGO, hingga kita berhasil kembali mengamankan upaya penyelundupan satwa liar. Khususnya burung-burung yang dilindungi yang merupakan satwa endemik Sumatera," tambahnya.
Donni mengharapkan kedepannya kasus tersebut membuat jera dan masyarakat bisa semakin patuh dengan tidak memperdagangkan satwa dilindungi.
"Kasus ini sedang kita proses penyidikan. Harapannya memang kegiatan-kegiatan pelanggaran seperti ini kedepannya dapat terus berkurang dalam upaya komitmen kita melindungi sumber daya genetik, dan keanekaragaman hayati Indonesia khususnya di Lampung," ujar dia.
Selamatkan 18 Ribu Burung
Berita Terkait
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan