Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 April 2025 | 22:53 WIB
Petugas gabungan menyita 326 ekor burung dilindungi yang akan diseludupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA]

Seluruh satwa kini berada di bawah pengawasan Karantina Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Sementara proses hukum terhadap pelaku masih berjalan.

"Kami mengucapkan apresiasi atas sinergitas kepolisian, NGO, hingga kita berhasil kembali mengamankan upaya penyelundupan satwa liar. Khususnya burung-burung yang dilindungi yang merupakan satwa endemik Sumatera," tambahnya.

Donni mengharapkan kedepannya kasus tersebut membuat jera dan masyarakat bisa semakin patuh dengan tidak memperdagangkan satwa dilindungi.

"Kasus ini sedang kita proses penyidikan. Harapannya memang kegiatan-kegiatan pelanggaran seperti ini kedepannya dapat terus berkurang dalam upaya komitmen kita melindungi sumber daya genetik, dan keanekaragaman hayati Indonesia khususnya di Lampung," ujar dia.

Baca Juga: Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong

Selamatkan 18 Ribu Burung

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menyelamatkan sebanyak 18.689 ekor burung liar yang akan diselundupkan selama 2024.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan penyelundupan belasan ribu burung itu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Terdapat sejumlah satwa dilindungi yang diselundupkan seperti, cucok hijau mini, cucok hijau, cucok ranting, cucok biru, kinoi, srindit, bete dan beo.

"Total satwa yang dilindungi yang berhasil diselamatkan sebanyak 654 ekor dan paling banyak yakni cucok hijau mini," kata dia.

Baca Juga: Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025

Donni mengatakan bahwa berdasarkan keterangan para sopir yang membawa satwa liar tersebut, mereka mengambil barang dari daerah-daerah seperti di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara.

Load More