Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 April 2025 | 15:10 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan pihaknya membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei 2025. [Instagram @bapenda_lampung]

"Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp5,1 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun, angka itu terjun bebas dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya, terjadi defisit anggaran dikarenakan PAD di Lampung tidak tercapai seperti yang ditargetkan," kata Munir Abdul Haris.

Menurutnya, hingga kini DPRD Lampung belum mendapatkan klarifikasi alasan target PAD Rp5,1 triliun hanya tercapai Rp3,3 triliun, sehingga kendala-kendala yang menjadi persoalan di lapangan untuk PAD.

"Target PAD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 triliun, sementara saat ini masih terdapat tunda bayar dan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan kabupaten/kota, karena target pendapatan tidak tercapai dan lain-lain," ujar Munir Abdul Haris.

Baca Juga: Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan

Load More