Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 April 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi logistik pilkada. KPU Pesawaran berharap anggaran PSU Pilkada Pesawaran segera cair. [ANTARA]

Menurut M. Firsada, anggaran tersebut dicairkan dari belanja bantuan keuangan khusus, sesuai hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menyusun perubahan anggaran.

"Nanti nilai kebutuhan anggaran ini akan menyesuaikan, karena proses PSU ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang tahapannya panjang, sehingga biaya yang dibutuhkan tidak terlalu tinggi," ujar M. Firsada.

Firsada menyebut, pergeseran anggaran ini akan dilakukan melalui Pergub, dengan tujuan untuk mengalokasikan dana dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.

Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran mencapai Rp23,2 miliar. Dana sebesar itu untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Baca Juga: PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran untuk KPU dalam menggelar PSU Pilkada Pesawaran membutuhkan sekitar Rp15,4 miliar.

Ia mengatakan anggaran tersebut mayoritas untuk membayar gaji ad hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Pesawaran.

“Bawaslu Pesawaran butuh Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU. Anggaran ini akan digunakan untuk pengawasan, termasuk pembayaran gaji ad hoc, panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas TPS (PTPS),” kata dia.

Baca Juga: Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran

Namun di luar itu, lanjut Iskardo, Bawaslu Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan supervisi pengawasan.

"Serta proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar," katanya. (ANTARA)

Load More