SuaraLampung.id - Aksi pengeroyokan terjadi di Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (7/4/25) sekitar pukul 09.30 WIB.
Seorang pria berinisial HO (36) dikeroyok oleh dua pria bersenjata tajam hingga nyaris tewas. Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian punggung dan pinggang.
Dua pelaku pengeroyokan sudah ditangkap yakni berinisial MNS (43) dan RYA (43). Keduanya merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
“Korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam jenis badik di punggung serta bagian pinggang sebelah kanan. Saat ini korban masih dalam proses pemulihan,” kata Mahdum, Kamis (10/4/2025).
Menurut Kapolsek, insiden bermula saat korban sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi. Saat tengah berbincang santai, tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik.
Korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, namun nahas, ia tetap berhasil dijangkau dan diserang hingga tak berdaya.
“Motif sementara dari aksi nekat ini adalah karena pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya,” ujar Mahdum.
Setelah menerima laporan dari warga, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan para pelaku saat menyerang korban.
Baca Juga: Dibegal Teman Sendiri, Pria di Lampung Tengah Dilempar ke Sungai
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk apakah ada motif lain di balik aksi brutal tersebut. Namun untuk saat ini, motif penagihan hutang yang tidak dibayar menjadi pemicu utama,” pungkas AKP Mahdum Yazin.
Kakak Bunuh Adik Gara-gara Utang
Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial K (44) di Dusun Purwosari, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis (20/3/2025) sore, terungkap.
Aparat Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembunuhan berinisial B (50), yang merupakan kakak kandung korban.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku B berangkat dari rumahnya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, menuju rumah adiknya guna menagih utang.
Berita Terkait
-
Dibegal Teman Sendiri, Pria di Lampung Tengah Dilempar ke Sungai
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Puluhan Kendaraan Pemudik Dititipkan di Polsek Seputih Banyak
-
Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Dukung Mudik Aman 2026 dengan Fasilitas 175 Unit Bus Gratis
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung