SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Lampung Selatan, pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan korupsi pelaksanaan penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode tahun 2023-2024.
"Iya jadi dalam perkara ini, saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, hal itu berdasarkan surat perintah tertanggal 27 Maret 2025," kata Afni Carolina dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang seperti dokumen dan barang elektronik yang diduga masih ada hubungannya dengan perkara penyaluran beras SPHP tingkat konsumen oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024.
Baca Juga: Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
"Dalam proses penyidikan ini, kami akan bersikap profesional dalam penanganan perkaranya. Dalam penggeledahan ini, kami menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," ujar Afni Carolina.
Kepala Kejari Lampung Selatan mengimbau masyarakat, agar tidak percaya kepada oknum maupun pihak-pihak yang menjanjikan akan bisa mengurus perkara tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut, akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan bekerja melakukan penindakan ataupun pengungkapan kasus berdasarkan skala prioritas.
Kepala Kejati Lampung Kuntadi mengatakan dalam ungkap kasus tidak berdasarkan target, tetapi melihat skala prioritas.
Dia mengatakan isu-isu yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah merupakan prioritas utama yang bakal diusut termasuk isu terkait korupsi.
Baca Juga: Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
"Mana isu yang mengganggu stabilitas daerah, mana isu yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat itu yang akan menjadi prioritas kami," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Kuntadi, fokus Kejati Lampung saat ini tidak menargetkan suatu kasus, melainkan melakukan penegakan hukum yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
"Kemudian membangun kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan ketetapan hukum di tengah masyarakat," kata dia.
Kuntadi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi di Lampung masih ada, yang dapat dilihat dari adanya peningkatan penindakan terhadap kasus tersebut.
"Kalau ditanya seberapa tinggi kasus korupsi di Lampung, saya terus terang tidak bisa melihatnya. Tetapi korupsi di lingkungan Provinsi Lampung masih ada karena nyatanya masih terdapat peningkatan penindakan," kata dia.
PNS Korupsi
Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutus 51 kasus perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Salman Alfarasi mengatakan, dari 51 perkara Tipidkor yang diputus di tahun 2024, ada 43 terpidana dengan berbagai status pekerjaan.
"Dari 43 terpidana tersebut, keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertinggi sepanjang tahun 2024, ada 15 terpidana dari kalangan PNS," kata Salman Alfarasi saat rilis refleksi akhir tahun 2024 di Aula Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/12/2024).
Selain dari kalangan PNS, keterlibatan dari kalangan lainnya terbanyak ada di kalangan wiraswasta berjumlah tujuh terpidana, empat kepala desa, tiga ibu rumah tangga (IRT), dan dua peratin pekon.
"Sisanya dari ada dari kalangan bendahara desa, bendahara PKBM, buruh, kepala kampung, kepala laboratorium, keuangan kampung, konsultan teknik, karyawan swasta, pedagang, juru tulis pekon, sekretariat kampung, dan BUMN," ujar Salman Alfarasi.
Dari 51 perkara yang berhasil diputus tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang penyelamatan kerugian negara akibat perkara korupsi yang ditangani mencapai Rp12,03 miliar dari uang pengganti.
Kemudian tahun 2024, perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait korupsi ada 42 kasus, sisa perkara tahun 2023 ada 17 kasus, sehingga sisa perkara di 2024 ada lima kasus dengan capaian 86,44 persen.
Berita Terkait
-
Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO
-
Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO
-
Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
-
Melihat Koleksi Motor Ratusan Juta Ridwan Kamil, Ada yang Disita KPK di Korupsi BJB
-
Ketua PN Jaksel Terjerat Kasus Suap CPO, Diduga Terima Rp 60 Miliar untuk Bebaskan Korporasi
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan