SuaraLampung.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak saat arus balik 2025 mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo mengatakan, diskon tarif diberikan 21 persen hingga 36 persen untuk berbagai kategori kendaraan penumpang.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran Idul Fitri 2025 di kampung halaman.
"Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik dan sejak jauh hari, serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik," kata Heru Widodo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (2/4/2025).
ASDP juga menghimbau kepada para pengguna jasa Kapal Ferry, untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy, serta tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran perjalanan.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran Idulfitri 2025, volume pergerakan masyarakat yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya.
ASDP sendiri, akan mengoptimalkan layanan digital Ferizy untuk memastikan kelancaran operasional. Selain itu, ASDP juga berkoordinasi aktif dengan KSOP selaku regulator yang berwenang dalam pengaturan jadwal operasi kapal.
Delay System
Arus balik Lebaran Idul Fitri 2025, Polda Lampung telah menyiapkan berbagai strategi guna mengatasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, dengan menerapkan skema delay sistem, yang diharapkan dapat membantu mengurai arus lalu lintas.
Baca Juga: Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah siap mengawal para pemudik dalam perjalanan kembali ke daerah asal mereka, dengan strategi delay sistem yang dilaksanakan bergantung pada volume kendaraan yang ada.
"Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar Pelabuhan Bakauheni," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).
Penerapan delay sistem pada tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya, dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
"Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, berarti antrean kendaraan telah mencapai Km 4, maka delay sistem akan diaktifkan," ujar Irjen Helmy Santika.
Saat diterapkan delay sistem, kendaraan para pemudik akan ditahan sementara di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), maupun kantong parkir atau buffer zone di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) baik di lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket dibeberapa titik, termasuk di Rest Area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.
Berita Terkait
-
Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
-
Puluhan Ribu Pemudik dari Jawa Sudah Tiba di Pelabuhan Bakauheni dan Wika Beton
-
H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni
-
WNA Malaysia Bawa 12 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni! Bagian Jaringan Fredy Pratama
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen