Sebelumnya Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu seberat total 8 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan petugas menangkap tiga tersangka dalam perkara penyelundupan narkoba.
Tersangka VS (50), beralamat di Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), beralamat Denpasar Timur, Bali, ditangkap pada 21 Februari 2025 dengan barang bukti 4 kilogram ganja.
Kemudian tersangka berinisial S (36), warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap pada 2 Maret 2025 dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Baca Juga: Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik
Tersangka pertama, VS, berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara tersangka kedua, AAMP, bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label "Strawberry," "Apple," dan "Matcha Tea Exclusive" agar tidak mencurigakan”.
Pelaku S ditangkap setelah petugas menemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dalam mesin las yang dibawa menggunakan tas ransel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku S diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura, Jawa Timur.
Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan sabu dalam mesin las profesional berwarna kuning guna menghindari deteksi.
Baca Juga: Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba: Ganja Rasa Teh & Sabu Dalam Mesin Las Disita
Kasus ini terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus dengan nomor polisi AA 7620 OA yang ditumpangi S. Kecurigaan petugas muncul setelah mendapati sebuah tas ransel berisi mesin las yang terasa lebih berat dari biasanya.
Berita Terkait
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Ulama Bima Dukung Penuh TNI Sikat Habis Gembong Narkoba
-
Nam Tae Hyun Kembali Tersandung Kasus DUI saat Masih Jalani Masa Percobaan
-
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
Terkini
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong
-
Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Ada Penurunan!