Yuri menjelaskan bonus hari raya bagi mitra pengemudi ojek daring dan kurir dapat diberikan dengan sejumlah ketentuan. Dan ketentuan pemberian besaran bonus yaitu sebesar 20 persen dari rerata pendapatan bulan selama 12 bulan terakhir.
"Tapi besaran bonus yang diberikan dapat bervariasi sesuai kebijakan perusahaan kepada mitra kurir atau pengemudi ojek daring. Yang pasti perusahaan harus memberikan bonus tersebut untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek daring dan kurir," ucap dia.
Menurut Yuri, meski para pengemudi ojek daring dan kurir tidak tercatat di dinas tenaga kerja sebab status pekerjaannya sebagai mitra. Namun pihaknya akan terus mengawasi pemberian bonus hari raya serta memfasilitasi bila ada permasalahan terkait hal tersebut.
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2025 diterbitkan sebagai upaya pemerintah memastikan hak para pengemudi dan kurir tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dan ada sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan untuk mendapatkan bonus hari raya tersebut seperti pengemudi diharuskan menjalankan pekerjaannya minimal 9 jam setiap hari untuk memenuhi standar produktivitas yang telah ditetapkan.
Mitra pengemudi ojek daring juga wajib menjaga tingkat penyelesaian pesanan yang optimal, yakni dengan menyelesaikan sebagian besar order tanpa melakukan pembatalan atau penolakan dalam jumlah berlebihan.
Kemudian kualitas layanan menjadi aspek penting dalam penentuan THR. Pengemudi dengan rating tinggi memiliki peluang lebih besar untuk menerima tunjangan dibandingkan mereka yang memiliki nilai ulasan rendah.
Pengemudi harus mematuhi aturan yang berlaku di platform aplikasi. Jika terbukti melanggar kode etik, mereka berisiko tidak mendapatkan bonus hari raya yang telah ditentukan. (ANTARA)
Baca Juga: 74 Persen Jalan Nasional Lampung Sudah Mulus! Target Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2025
Berita Terkait
-
74 Persen Jalan Nasional Lampung Sudah Mulus! Target Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2025
-
TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota di Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung
-
3 Polisi di Way Kanan Tewas Diberondong saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 16 Maret 2025
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Perbaikan Jalan Rusak di Lampung?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan