Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang sosialisasi administratif perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama bulan Ramadhan.
Dia mengatakan dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tempat usaha, seperti diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat atau panti kebugaran, rumah biliar atau arena bola sodok menutup kegiatannya.
"Termasuk diskotik, karaoke, pub yang berada di lingkungan hotel, terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul," kata dia.
Iwan mengatakan penutupan tempat usaha tersebut dimulai sejak H-2 menjelang Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Bila memang ditemukan ada yang melanggar maka akan kami tindaklanjuti dengan memberikan surat teguran hingga tiga kali. Dan bila masih dilanggar maka sanksi lebih berat akan diberikan," kata dia.
Namun begitu, ujar Iwan, dalam hal usaha rumah biliar ataupun bola sodok sebagai tempat pembinaan atlet dapat menunjukkan surat keterangan dari pihak terkait.
"Rumah biliar yang buka dan sebagai pembinaan atlet harus miliki surat keterangan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( POBSI )," kata dia.
Selain itu, Iwan Gunawan mengimbau pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Ya kalau bisa rumah makan dan sebagainya ditutup memakai tirai saat beroperasi," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah