SuaraLampung.id - Ombudsman Lampung mengingatkan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, untuk memprioritaskan pelayanan publik dalam pelaksanaan program hasil terbaik cepat (PHTC) untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Pasalnya, pelayanan publik menjadi janji yang sudah dinyatakan Mirza-Jihan saat kegiatan mimbar pelayanan publik dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan Ombudsman pada November 2024 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, berdasarkan data laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Lampung sepanjang tahun 2024, masyarakat masih mengeluhkan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung .
Beberapa keluhan itu seperti kerusakan jalan infrastruktur dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam penggunaan alat tangkap ikan.
"Kami berharap, pelayanan publik menjadi prioritas kerja selama lima tahun ke depan. Sektor pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian yang serius misalnya saja terkait penyerahan ijazah, karena berdasarkan hasil kajian tahun 2024, ditemukan 15.664 ijazah yang masih ada di sekolah di Lampung," kata Nur Rakhman Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, Ombudsman Lampung masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, terkait percepatan penyerahan ijazah di SMA dan SMK negeri di Lampung.
"Kami mengapresiasi langkah dinas yang telah melakukan percepatan penyerahan ijazah tersebut, kami berharap seluruh ijazah bisa segera selesai diserahkan karena ijazah adalah dokumen negara dan sangat penting untuk peserta didik yang sudah lulus," ujar Nur Rakhman Yusuf.
Selain sektor pendidikan, pengelolaan sampah juga perlu segera ditindaklanjuti Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, karena dari hasil kajian tahun 2023 yang dilaksanakan Ombudsman Lampung, masih diperlukan perbaikan tata kelola sampah.
"Gubernur memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan sampah regional sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, jika pengelolaan sampah baik maka kami berharap bisa mengurangi penyebab terjadinya banjir di Lampung," sebut Nur Rakhman Yusuf.
Baca Juga: Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
Nur Rakhman menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung ketika mencalonkan diri, sehingga masyarakat bisa melihat apakah pakta integritas tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak.
Ada pun beberapa janji yang dinyatakan antara lain melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lalu menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari maladministrasi, serta meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Kemudian memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mengelola pengaduan pelayanan publik yang berasal dari penerima pelayanan, SP4N-Lapor dan Ombudsman Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 6 Maret 2025
-
Solusi Banjir Bandar Lampung: Embung 2 Hektare di Pesawaran
-
Terduga Pelaku KDRT Lompat ke Sungai Way Pengubuan Ditemukan Tewas
-
Cegah Banjir Susulan, Bandar Lampung Rehabilitasi Talud dan Drainase di 20 Kecamatan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD