SuaraLampung.id - Ombudsman Lampung mengingatkan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, untuk memprioritaskan pelayanan publik dalam pelaksanaan program hasil terbaik cepat (PHTC) untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Pasalnya, pelayanan publik menjadi janji yang sudah dinyatakan Mirza-Jihan saat kegiatan mimbar pelayanan publik dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan Ombudsman pada November 2024 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, berdasarkan data laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Lampung sepanjang tahun 2024, masyarakat masih mengeluhkan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung .
Beberapa keluhan itu seperti kerusakan jalan infrastruktur dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam penggunaan alat tangkap ikan.
"Kami berharap, pelayanan publik menjadi prioritas kerja selama lima tahun ke depan. Sektor pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian yang serius misalnya saja terkait penyerahan ijazah, karena berdasarkan hasil kajian tahun 2024, ditemukan 15.664 ijazah yang masih ada di sekolah di Lampung," kata Nur Rakhman Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, Ombudsman Lampung masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, terkait percepatan penyerahan ijazah di SMA dan SMK negeri di Lampung.
"Kami mengapresiasi langkah dinas yang telah melakukan percepatan penyerahan ijazah tersebut, kami berharap seluruh ijazah bisa segera selesai diserahkan karena ijazah adalah dokumen negara dan sangat penting untuk peserta didik yang sudah lulus," ujar Nur Rakhman Yusuf.
Selain sektor pendidikan, pengelolaan sampah juga perlu segera ditindaklanjuti Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, karena dari hasil kajian tahun 2023 yang dilaksanakan Ombudsman Lampung, masih diperlukan perbaikan tata kelola sampah.
"Gubernur memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan sampah regional sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, jika pengelolaan sampah baik maka kami berharap bisa mengurangi penyebab terjadinya banjir di Lampung," sebut Nur Rakhman Yusuf.
Baca Juga: Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
Nur Rakhman menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung ketika mencalonkan diri, sehingga masyarakat bisa melihat apakah pakta integritas tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak.
Ada pun beberapa janji yang dinyatakan antara lain melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lalu menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari maladministrasi, serta meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Kemudian memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mengelola pengaduan pelayanan publik yang berasal dari penerima pelayanan, SP4N-Lapor dan Ombudsman Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 6 Maret 2025
-
Solusi Banjir Bandar Lampung: Embung 2 Hektare di Pesawaran
-
Terduga Pelaku KDRT Lompat ke Sungai Way Pengubuan Ditemukan Tewas
-
Cegah Banjir Susulan, Bandar Lampung Rehabilitasi Talud dan Drainase di 20 Kecamatan
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor
-
Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup
-
Menabung Jadi Makin Seru, BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Edisi Mobile Legends
-
Gagal Gantung Diri karena Tali Putus Usai Habisi Penagih Utang, Pria di Lambar Menyerahkan Diri
-
Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit