SuaraLampung.id - Ombudsman Lampung mengingatkan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, untuk memprioritaskan pelayanan publik dalam pelaksanaan program hasil terbaik cepat (PHTC) untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Pasalnya, pelayanan publik menjadi janji yang sudah dinyatakan Mirza-Jihan saat kegiatan mimbar pelayanan publik dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan Ombudsman pada November 2024 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, berdasarkan data laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Lampung sepanjang tahun 2024, masyarakat masih mengeluhkan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung .
Beberapa keluhan itu seperti kerusakan jalan infrastruktur dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam penggunaan alat tangkap ikan.
"Kami berharap, pelayanan publik menjadi prioritas kerja selama lima tahun ke depan. Sektor pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian yang serius misalnya saja terkait penyerahan ijazah, karena berdasarkan hasil kajian tahun 2024, ditemukan 15.664 ijazah yang masih ada di sekolah di Lampung," kata Nur Rakhman Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, Ombudsman Lampung masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, terkait percepatan penyerahan ijazah di SMA dan SMK negeri di Lampung.
"Kami mengapresiasi langkah dinas yang telah melakukan percepatan penyerahan ijazah tersebut, kami berharap seluruh ijazah bisa segera selesai diserahkan karena ijazah adalah dokumen negara dan sangat penting untuk peserta didik yang sudah lulus," ujar Nur Rakhman Yusuf.
Selain sektor pendidikan, pengelolaan sampah juga perlu segera ditindaklanjuti Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, karena dari hasil kajian tahun 2023 yang dilaksanakan Ombudsman Lampung, masih diperlukan perbaikan tata kelola sampah.
"Gubernur memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan sampah regional sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, jika pengelolaan sampah baik maka kami berharap bisa mengurangi penyebab terjadinya banjir di Lampung," sebut Nur Rakhman Yusuf.
Baca Juga: Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
Nur Rakhman menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung ketika mencalonkan diri, sehingga masyarakat bisa melihat apakah pakta integritas tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak.
Ada pun beberapa janji yang dinyatakan antara lain melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lalu menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari maladministrasi, serta meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Kemudian memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mengelola pengaduan pelayanan publik yang berasal dari penerima pelayanan, SP4N-Lapor dan Ombudsman Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 6 Maret 2025
-
Solusi Banjir Bandar Lampung: Embung 2 Hektare di Pesawaran
-
Terduga Pelaku KDRT Lompat ke Sungai Way Pengubuan Ditemukan Tewas
-
Cegah Banjir Susulan, Bandar Lampung Rehabilitasi Talud dan Drainase di 20 Kecamatan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bukan Komet! Misteri Bola Api di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung