SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Bupati Lampung Selatan M Syaiful Anwar mengatakan kebijakan efisiensi tidak masalah karena terkait dengan perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan makan minum.
Dengan adanya efisiensi tersebut, Pemkab Lampung Selatan sudah bersiap dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kami akan melakukan penyesuaian, dan kami sangat siap mendukung instruksi efisiensi itu," kata Syaiful, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Rektor Itera Berjanji Tak Naikkan UKT Mahasiswa di Tengah Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu yang berisi mandat mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada tahun 2025.
Presiden menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025, terdiri atas anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
Efisiensi anggaran sebesar itu demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah efisiensi, yang tertuang dalam diktum keempat.
Langkah penghematan itu, antara lain membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar. Langkah lain adalah mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Baca Juga: Patuhi Titah Prabowo, Mirza Siap Pangkas Anggaran Lampung
Selain itu, membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional, kemudian mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Upaya lain, sesuai dengan arahan Presiden, yakni memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
Di samping itu, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Penghematan itu juga untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Indonesia Krisis Inovasi: Mengapa Riset Selalu Jadi Korban?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui