Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:49 WIB
Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Senin (17/2/2025). [ANTARA]

Akhir Santoso mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam memberantas perdagangan satwa liar ilegal.

"Penyelundupan satwa liar adalah masalah yang terus berlanjut dan memerlukan kerjasama dari semua pihak untuk menghadapinya, Penyelundupan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan keberlanjutan spesies yang sudah langka" ujarnya.

Kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi upaya pelestarian satwa liar di Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberagaman hayati tanah air. (ANTARA)

Baca Juga: Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan

Load More