SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan menyergap pengedar narkoba jenis sabu saat transaksi dengan seorang diduga kurir.
Penyergapan terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Minggu (9/2/2025) pukul 17.30.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan petugas menangkap satu tersangka dalam penyergapan tersebut.
Pelaku yang ditangkap berinisial J (58) warga Kelurahan Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan
"Barang bukti yang disita berupa sabu seberat bruto 100,34 gram dan 50 plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone," ujar Adanan, Sabtu (15/2/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran gelap sabu di Kecamatan Gunung Labuhan.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada satu orang pengedar yang berada di dalam bus dari arah OKU Timur, Sumsel, menuju Gunung Labuhan, Way Kanan.
Polisi lalu melakukan penyisiran mencari kendaraan bus tersebut. Di tengah jalan, mobil petugas berpapasan dengan bus yang ditumpangi pelaku. Anggota Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.
Setibanya di Simpang Tulung Buyut, Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, mobil bus berhenti menurunkan penumpang.
Baca Juga: Ibu Mencuci, Balita Hanyut: Harapan Mencari Nur Latifah di Sungai Umpu Way Kanan
"Satu orang laki-laki yang dicurigai membawa sabu turun dari bus lalu secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput pelaku," ujar Adanan.
Petugas langsung menyergap kedua orang laki laki yang sedang transaksi narkoba tersebut. Si pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku J tertangkap walau sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari ke arah belakang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 100,34 gram dan 50 plastik klip bening dibungkus plastik hitam yang dilakban. Tak hanya itu, di saku jaket yang dikenakan tersangka ditemukan timbangan digital.
Sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan menggeledah rumah tersangka di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan.
"Di rumah pelaku ini ditemukan buku tulis yang diduga catatan utang (bon) penjualan narkotika jenis sabu di dalam tas yang berada di pojok kamar milik J," ujar Adanan.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal