Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:26 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian di SPBU di Lampung Utara ditangkap. [ANTARA/Ardika/am]

Aprayyadi Pratama mengatakan awalnya korban, Agustiawan Syaputra, memarkirkan mobil Suzuki Ertiga miliknya di depan rumah pada malam hari.

Pda pagi harinya, mobil tersebut hilang dari tempatnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, tim Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dan barang bukti di Bandar Lampung.

Polisi menangkap tersangka BD di Perumdam 2, Bandar Lampung. Dari keterangan BD, diketahui bahwa mobil yang dicuri telah digadaikan kepada seorang penadah di Natar.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung untuk melacak penadah tersebut, yang akhirnya membawa tim ke Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan. Di sana, tersangka FAI (33) berhasil ditangkap bersama mobil yang sedang diubah warnanya di sebuah bengkel.

Baca Juga: Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya

Load More