SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui kuasa hukumnya menyebut 43 bangunan yang berdiri di atas lahan pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dan di Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, tidak ada dasar hukumnya.
Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, total ada 43 rumah yang ditertibkan tak miliki legal standing setelah dilakukan mitigasi dan analisa legal secara mendalam.
"Jadi kami menertibkan kembali dan kami akan mengembalikan siapa yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada tiga sertifikat atas nama kepemilikan Pemprov Lampung," kata Bey Sujarwo saat jumpa pers di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung di Sabah Balau, Rabu (12/2/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait keluhan warga yang digusur rumahnya bingung akan tinggal dimana, Bey Sujarwo menyebut, pihaknya sudah lakukan tindakan persuasif ke para warga dengan memberitahukan ke mereka, dengan membuka posko pengaduan dan lainnya.
Baca Juga: Digusur Hanya Diganti Rp2,5 Juta, Warga Sabah Balau: Ini Penghinaan
Kemudian melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, juga sudah memberikan uang santunan senilai Rp2,5 juta apabila mereka secara sukarela meninggalkan lokasi dan Pemprov Lampung memfasilitasi kepindahan mereka.
"Namun hanya ada tujuh rumah warga yang sukarela meninggalkan lokasi. Terkait mereka kebingungan mau tinggal dimana, kami sudah mencoba melakukan secara elegan dan humanis, Pemprov sudah menyediakan," sebut Bey Sujarwo.
Namun mereka juga tidak ada jawaban, setelah digusur ini, ia bersama tim dan juga Pemprov Lampung akan menanyakan lagi ke para warga, dan menelusuri lagi sebelum menempati lahan tersebut, mereka tinggal dimana dan semoga mereka masih ada saudara.
Sejumlah warga di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, yang tempat tinggalnya digusur, protes nilai ganti rugi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp2,5 juta.
Salah satu warga bernama Nur Alwi menilai kompensasi nilai ganti rugi tersebut tidak manusiawi. Ia menganggap kompensasi sebesar itu sangat menghina warga.
Baca Juga: Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
"Kami sebagai rakyat ini bingung, karena tidak ada penggantian pasti dari pemerintah, memang ada penawaran, tapi hanya sekitar Rp2,5 juta, ini penghinaan bagi kami, seperti dianggap binatang," kata Nur Alwi.
Menurut Nur Alwi, Pemprov Lampung seharusnya tidak memperlakukan warga dengan cara tersebut. Nur Alwi menilai, pemerintah harusnya ada musyawarah hingga mencapai kesepakatan bersama.
"Saya tidak tahu awal-awalnya tanah ini, karena saya juga beli dari orang dan ada surat-suratnya lengkap. Rumah ini bangunan pakai uang, bukan gratisan jadi pemerintah tidak mengerti perasaan warga," ujar Nur Alwi.
Berita Terkait
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Diangkat dari Kisah Nyata di Bandung, Film Rumah Teteh: The Story of Helena Tayang Besok di Bioskop
-
Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Pria di Palmerah Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Cinta Segitiga
-
Punya Desain Ikonik, Nikmatnya Kuliner Rumah Makan Pondok Kelapa di Campalagian
-
Kualitas BBM Penentu Tingkat GRK dan Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
Dihantui Debu, Bising, dan Longsor: Warga Sanga-Sanga Menjerit di Tengah Gempuran Tambang
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Jumbo Terbaik Februari 2025, Cocok Buat Konten Kreator
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan, Terbaru Februari 2025
-
Perbandingan Kesiapan Elkan Baggott dan Ole Romeny Sebulan Sebelum Dipanggil Patrick Kluivert
-
Kiper Timnas Indonesia Cedera Jelang Lawan Australia
Terkini
-
43 Rumah Digusur, Pemprov Lampung Klaim Tak Ada Dasar Hukum, Warga Bingung Mau Tinggal di Mana
-
Kronologi Tabrakan Maut Vario vs Beat di Pesisir Barat: Korban Tewas di Lokasi
-
Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya
-
Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha