SuaraLampung.id - Seorang oknum guru ngaji inisial Z (47) yang mencabuli santriwati inisial G (14) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin penyidik menahan pelaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada Jumat (7/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka.
Berdasarkan penyelidikan, pencabulan terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," terang Kapolres.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Aniaya Warga Sampai Tewas, Kadus di Natar Diringkus Polisi
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
"Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
-
Aniaya Warga Sampai Tewas, Kadus di Natar Diringkus Polisi
-
Way Panji Terendam Banjir! BPBD Lampung Selatan Kerahkan Tim Evakuasi
-
Berteduh dari Angin Kencang, Petani di Lampung Selatan Tewas Tertimpa Pohon Petai
-
Honorer Lampung Selatan Geruduk KemenPANRB, Tuntut Status Penuh
-
Diduga Hendak Curi Kawat, Pria Tewas Tersengat Listrik di Bengkel Jatimulyo Lamsel
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas