SuaraLampung.id - Seorang oknum guru ngaji inisial Z (47) yang mencabuli santriwati inisial G (14) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin penyidik menahan pelaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada Jumat (7/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka.
Berdasarkan penyelidikan, pencabulan terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Aniaya Warga Sampai Tewas, Kadus di Natar Diringkus Polisi
Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," terang Kapolres.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Way Panji Terendam Banjir! BPBD Lampung Selatan Kerahkan Tim Evakuasi
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
"Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
19 Bocah di Tangerang Jadi Korban Nafsu Guru Ngaji, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Nasib Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Mengenaskan
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Patrick Kluivert Coret Nathan Tjoe-A-On
Pilihan
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Prabowo Subianto Curhat Ada Pihak Ingin Memisahkan, Jokowi: Kami Sudah Lama...
-
Patrick Kluivert Ketiban Berkah Jelang Timnas Indonesia vs Australia
-
IKN Masih Jadi Primadona? Pemerintah Pastikan Promosi Investasi Jalan Terus
-
UMKM Tenggarong Bersiap! Pasar Ramadan 1446 H Digelar di Kawasan Kedaton Kesultanan
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Truk Rem Blong Terobos Pelabuhan Bakauheni, Kernetnya Tewas
-
Tekan Angka Kecelakaan, Jalan Angker di Lampung Dirukiyah
-
Mudik Lebaran 2025: Lampung Siapkan 4 Pelabuhan, Antisipasi Lonjakan Pemudik
-
Truk Fuso Hantam Pohon di Bakauheni, 1 Tewas Terjepit
-
Ratusan Siswa SMA di Lampung Gagal SNBP, Disdik Berupaya Lobi Pusat