SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan pihaknya berupaya mencari sumber pendapatan baru selain dari pajak kendaraan bermotor.
"Dan sumber lain itu adalah pajak air permukaan dan pajak alat berat dan ini dimulai sejak 2024," ujar Slamet Riadi, Jumat (7/2/2025).
Ia memastikan optimalisasi pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat sudah mulai berjalan, meski masih dalam tahap awal penerapan, dengan beberapa perusahaan telah membayar kewajiban pajaknya.
Baca Juga: Modus Baru! Beli Emas Online, Wanita di Lampung Kena Tipu Ratusan Juta
"Ini sudah mulai berjalan pada akhir tahun kemarin, tapi memang belum banyak perusahaan yang membayar. Seperti pajak alat berat pada akhir 2024 baru satu perusahaan yang membayar dengan pendapatan Rp13 juta dari target Rp1 miliar," ucap dia.
Slamet melanjutkan upaya untuk terus meningkatkan potensi sumber pendapatan baru tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
"Dengan ini semoga makin banyak potensi pendapatan daerah lain untuk mewujudkan kemandirian fiskal, dan memang masih saat ini sedikit yang membayar karena ada berbagai alasan. Yang pasti karena kurang intensifnya pendekatan kepada wajib pajak oleh karena itu akan kami perbaiki ini sembari terus diterapkan di tahun ini," tambahnya.
Namun, menurut Slamet, meski mencari sumber pendapatan baru, pemerintah daerah juga tetap mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Kami tetap mengejar potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi salah satu langkah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sebab saat ini paling banyak dari pajak kendaraan bermotor," ucap dia.
Baca Juga: Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
Slamet menambahkan meski ada penurunan jumlah pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung atas adanya program opsen pajak, namun pihaknya akan berupaya mengejar potensi pendapatan daerah yang ada.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui