SuaraLampung.id - Seorang wanita bernama Anin kena tipu oleh seorang wanita berinisial SSA dengan modus jual beli emas. Kasus ini tengah ditangani Polda Lampung.
Anin menceritakan mengenal SSA tahun 2021 lalu karena sama-sama menjadi distributor mini gold. Pada tahun 2002-2023, Anin vakum jualan emas karena lanjut kuliah.
"Akhir tahun 2023 saya baru mulai sering beli, karena sudah selesai kuliah bisa fokus jualan," kata Anin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (8/2/2025).
Ketika membeli pada Oktober 2023 awalnya berjalan lancar, sehingga korban percaya untuk melakukan pembelian kembali dengan terlapor.
"Saya akhirnya percaya dengan metode beli hari ini transfer, sementara empat hari baru dikasih barangnya alasannya, karena masih dalam perjalanan atau ekspedisi," ujar Anin.
Pada akhir Desember 2023 lalu, Anin mulai membeli banyak emas hingga Januari 2024 semuanya masih berjalan lancar, meskipun kadang sering mundur sehari sampai dua hari dari estimasi sebelumnya, barang yang akan ia terima.
Memasuki awal Februari 2024 lalu, terlapor mulai macet memberikan barang emas ke Anin. Kemudian Anin mencoba menanyakan ke terlapor, namun pada saat ditanyakan, terlapor beralasan masih di kurir ekspedisi atau masih dalam perjalanan.
"Saya bertransaksi membeli emas berulang kali sejak Februari 2024, namun yang diberikan tidak sesuai. Setelah saya desak, saya datangi terlapor, namun terlapor berdalih kena tipu, hingga sampai sekarang total emas 280 gram tak kunjung diberikan," ungkap Anin.
Anin sudah berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dengan menemui keluarga dan suami terlapor. Namun suami terlapor malah berdalih berdasarkan cerita istrinya sudah selesai dan tidak ada lagi kekurangan transaksi.
Baca Juga: Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas 280 gram atau sekitar Rp400 juta jika dihargai saat ini. Korban melaporkan SSA ke Mapolda Lampung dengan nomor laporan LP/B/276/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak menyebutkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Saat ini, poses penyidikan sedang berlangsung dan tersangka dalam kasus tersebut sudah ditetapkan," ujar Kombes Pahala.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
-
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
-
Cinta Ditolak, Pria Bakar Wanita di Flyover Dekat Transmart Lampung
-
Tragis! Nenek di Lampung Tengah Gorok Leher Sendiri, Diduga Depresi
-
Berteduh dari Angin Kencang, Petani di Lampung Selatan Tewas Tertimpa Pohon Petai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
BRI Torehkan Laba Rp26,53 Triliun, Bukti Penguatan Fundamental dan Strategi Tepat
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar