SuaraLampung.id - Seorang wanita bernama Anin kena tipu oleh seorang wanita berinisial SSA dengan modus jual beli emas. Kasus ini tengah ditangani Polda Lampung.
Anin menceritakan mengenal SSA tahun 2021 lalu karena sama-sama menjadi distributor mini gold. Pada tahun 2002-2023, Anin vakum jualan emas karena lanjut kuliah.
"Akhir tahun 2023 saya baru mulai sering beli, karena sudah selesai kuliah bisa fokus jualan," kata Anin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (8/2/2025).
Ketika membeli pada Oktober 2023 awalnya berjalan lancar, sehingga korban percaya untuk melakukan pembelian kembali dengan terlapor.
"Saya akhirnya percaya dengan metode beli hari ini transfer, sementara empat hari baru dikasih barangnya alasannya, karena masih dalam perjalanan atau ekspedisi," ujar Anin.
Pada akhir Desember 2023 lalu, Anin mulai membeli banyak emas hingga Januari 2024 semuanya masih berjalan lancar, meskipun kadang sering mundur sehari sampai dua hari dari estimasi sebelumnya, barang yang akan ia terima.
Memasuki awal Februari 2024 lalu, terlapor mulai macet memberikan barang emas ke Anin. Kemudian Anin mencoba menanyakan ke terlapor, namun pada saat ditanyakan, terlapor beralasan masih di kurir ekspedisi atau masih dalam perjalanan.
"Saya bertransaksi membeli emas berulang kali sejak Februari 2024, namun yang diberikan tidak sesuai. Setelah saya desak, saya datangi terlapor, namun terlapor berdalih kena tipu, hingga sampai sekarang total emas 280 gram tak kunjung diberikan," ungkap Anin.
Anin sudah berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dengan menemui keluarga dan suami terlapor. Namun suami terlapor malah berdalih berdasarkan cerita istrinya sudah selesai dan tidak ada lagi kekurangan transaksi.
Baca Juga: Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas 280 gram atau sekitar Rp400 juta jika dihargai saat ini. Korban melaporkan SSA ke Mapolda Lampung dengan nomor laporan LP/B/276/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak menyebutkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Saat ini, poses penyidikan sedang berlangsung dan tersangka dalam kasus tersebut sudah ditetapkan," ujar Kombes Pahala.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
-
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
-
Cinta Ditolak, Pria Bakar Wanita di Flyover Dekat Transmart Lampung
-
Tragis! Nenek di Lampung Tengah Gorok Leher Sendiri, Diduga Depresi
-
Berteduh dari Angin Kencang, Petani di Lampung Selatan Tewas Tertimpa Pohon Petai
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri