SuaraLampung.id - Seorang wanita bernama Anin kena tipu oleh seorang wanita berinisial SSA dengan modus jual beli emas. Kasus ini tengah ditangani Polda Lampung.
Anin menceritakan mengenal SSA tahun 2021 lalu karena sama-sama menjadi distributor mini gold. Pada tahun 2002-2023, Anin vakum jualan emas karena lanjut kuliah.
"Akhir tahun 2023 saya baru mulai sering beli, karena sudah selesai kuliah bisa fokus jualan," kata Anin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (8/2/2025).
Ketika membeli pada Oktober 2023 awalnya berjalan lancar, sehingga korban percaya untuk melakukan pembelian kembali dengan terlapor.
Baca Juga: Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
"Saya akhirnya percaya dengan metode beli hari ini transfer, sementara empat hari baru dikasih barangnya alasannya, karena masih dalam perjalanan atau ekspedisi," ujar Anin.
Pada akhir Desember 2023 lalu, Anin mulai membeli banyak emas hingga Januari 2024 semuanya masih berjalan lancar, meskipun kadang sering mundur sehari sampai dua hari dari estimasi sebelumnya, barang yang akan ia terima.
Memasuki awal Februari 2024 lalu, terlapor mulai macet memberikan barang emas ke Anin. Kemudian Anin mencoba menanyakan ke terlapor, namun pada saat ditanyakan, terlapor beralasan masih di kurir ekspedisi atau masih dalam perjalanan.
"Saya bertransaksi membeli emas berulang kali sejak Februari 2024, namun yang diberikan tidak sesuai. Setelah saya desak, saya datangi terlapor, namun terlapor berdalih kena tipu, hingga sampai sekarang total emas 280 gram tak kunjung diberikan," ungkap Anin.
Anin sudah berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dengan menemui keluarga dan suami terlapor. Namun suami terlapor malah berdalih berdasarkan cerita istrinya sudah selesai dan tidak ada lagi kekurangan transaksi.
Baca Juga: Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas 280 gram atau sekitar Rp400 juta jika dihargai saat ini. Korban melaporkan SSA ke Mapolda Lampung dengan nomor laporan LP/B/276/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Berita Terkait
-
Harga Emas Hari Ini Rabu 16 April 2025: Antam Stabil, UBS dan Galeri24 Turun! Saatnya Beli?
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Stabil, UBS-Galeri24 Turun Tipis di Pegadaian
-
Harga Emas Antam Terbaru, Rabu 16 April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati