SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan pihaknya berupaya mencari sumber pendapatan baru selain dari pajak kendaraan bermotor.
"Dan sumber lain itu adalah pajak air permukaan dan pajak alat berat dan ini dimulai sejak 2024," ujar Slamet Riadi, Jumat (7/2/2025).
Ia memastikan optimalisasi pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat sudah mulai berjalan, meski masih dalam tahap awal penerapan, dengan beberapa perusahaan telah membayar kewajiban pajaknya.
Baca Juga: Modus Baru! Beli Emas Online, Wanita di Lampung Kena Tipu Ratusan Juta
"Ini sudah mulai berjalan pada akhir tahun kemarin, tapi memang belum banyak perusahaan yang membayar. Seperti pajak alat berat pada akhir 2024 baru satu perusahaan yang membayar dengan pendapatan Rp13 juta dari target Rp1 miliar," ucap dia.
Slamet melanjutkan upaya untuk terus meningkatkan potensi sumber pendapatan baru tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
"Dengan ini semoga makin banyak potensi pendapatan daerah lain untuk mewujudkan kemandirian fiskal, dan memang masih saat ini sedikit yang membayar karena ada berbagai alasan. Yang pasti karena kurang intensifnya pendekatan kepada wajib pajak oleh karena itu akan kami perbaiki ini sembari terus diterapkan di tahun ini," tambahnya.
Namun, menurut Slamet, meski mencari sumber pendapatan baru, pemerintah daerah juga tetap mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Kami tetap mengejar potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi salah satu langkah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sebab saat ini paling banyak dari pajak kendaraan bermotor," ucap dia.
Baca Juga: Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
Slamet menambahkan meski ada penurunan jumlah pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung atas adanya program opsen pajak, namun pihaknya akan berupaya mengejar potensi pendapatan daerah yang ada.
Berita Terkait
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025