SuaraLampung.id - Aksi duo sahabat mencuri sepeda motor ketahuan polisi. Mereka kini ditangkap aparat Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung.
Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.
“Usai kejadian, korban ditemani pelaku RS datang ke polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut. Setelah cek TKP, banyak kejanggalan,” kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Cinta Ditolak, Pria Bakar Wanita di Flyover Dekat Transmart Lampung
Saat pemeriksaan, pelaku RS akhirnya mengakui motor milik korban diambil rekannya, HS, menggunakan kunci duplikat.
Modusnya pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi, saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.
“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Martono.
Usai mencuri, pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.
Baca Juga: Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Bank Lampung Run 2025, Minggu 9 Februari
Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya. Mereka ditangkap Jumat (31/6/2025), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.
Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
-
Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Jangan Biarkan Post-Holiday Blues Merusak Produktivitas, Ini Cara Jitu Mengatasinya
-
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP dan Vivo Usai Libur Panjang Lebaran
-
Sejarah Mie Panjang Umur: Hidangan Spesial Rieta Amilia untuk Ulang Tahun Pertama Lily
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui