Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:52 WIB
Ilustrasi penangkapan. Dua pencuri sepeda motor diringkus petugas Polsek Panjang. [Dok.Antara]

Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Load More