SuaraLampung.id - Seorang polisi anggota Polsek Telukbetung Timur, Polresta Bandar Lampung, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Senin (3/2/2025) malam.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, motif Bripka HP mengakhiri hidupnya sendiri karena persoalan rumah tangga.
"Motifnya, itu karena ada persoalan rumah tangga. Kami menemukan korban memang dalam kondisi tergantung," kata Alfret Jacob Tilukay dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (6/2/2025).
Menurut Kombes Alfret, dugaan sementara HS meninggal dunia karena ada sumbatan pada jalur napas, sesuai dengan hasil penjelasan dari kedokteran.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Bandar Lampung, 60 Rumah Rusak
"Jadi dugaannya ada sumbatan sehingga tidak bisa bernapas, dan memang ada beberapa patahan di tenggorokan. Kami juga tidak menemukan adanya luka-luka di tubuh HS," kata dia.
Kapolresta menduga, korban sudah meninggal sekitar tiga hari saat ditemukan di rumahnya. Saat kejadian, korban hanya tinggal seorang diri di rumah, karena keluarganya sedang berada di Lampung Tengah.
Diketahui di hari kejadian, istri korban mendapat firasat tidak enak mengenai kondisi suaminya karena tidak dapat dihubungi.
Istri dan anak korban lalu pulang ke rumah dari Lampung Tengah. Sampai di rumah, mereka meminta bantuan tetangga untuk membuka pintu rumah korban melalui jendela.
Setelah pintu dibuka istri dan anak korban melihat korban sudah tergantung di rangka atap rumah menggunakan kain selendang dan masih mengenakan kaos dalam Polri serta celana PDL A1.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster, Polisi di Pesisir Barat Ditahan
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Anda juga bisa menghubungi Hotline Service 24 jam Kementerian Kesehatan terkait dukungan psikososial terkait masalah yang sedang dialaminya selama 24 jam dengan mudah. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menelepon ke nomor 0811 979 10000
Berita Terkait
-
Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan
-
Ngamuk saat Lawan Arah sampai Pecahkan Kaca Mobil, Tampang 'Bang Jago' di Cengkareng Kicep usai Diciduk Polisi
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Pelaku Curanmor Duel Senjata dengan Polisi, Netizen: Warga Kok Malah Nonton?
-
Tragis! Kisah Guru Muda Tewas Usai Trauma Dikurung dan Ditelanjangi di Sel Polisi
Terpopuler
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
-
MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
-
Sengketa Pilgub Kaltim Berakhir, MK Tegaskan Tak Ada Politik Uang
Terkini
-
Cinta Ditolak, Pria Bakar Wanita di Flyover Dekat Transmart Lampung
-
Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
-
Bandara Gatot Subroto Layani Penerbangan ke Jakarta dan Palembang
-
Tragis! Nenek di Lampung Tengah Gorok Leher Sendiri, Diduga Depresi
-
Berteduh dari Angin Kencang, Petani di Lampung Selatan Tewas Tertimpa Pohon Petai