Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:09 WIB
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait kasus curanmor di Way Tuba, Selasa (4/2/2025). [Dok Polres Way Kanan]

"Apalagi yang mau kita paksakan korbannya sudah menerima, tidak ada yang dirugikan dan sudah saling memaafkan tertulis ditandatangani dan dicap oleh Kepala Kampung di wilayah tersebut," tambah dia.

Load More