Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang memberi penjelasan kepada puluhan warga yang menggelar aksi di Polsek Way Tuba, Sabtu (1/2/2025). [Dok Polres Way Kanan]
Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar dia.
Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Tunggu Perintah Prabowo, RI Siap Evakuasi Warga Gaza: Pangkal Pinang jadi Lokasi Penampungan!
-
Stok Emas Kosong, Warga Tetap Antre PO Meski Harga Tembus Rekor
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui