Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Januari 2025 | 18:44 WIB
Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni bersama anggota KSKP kembali menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung, Minggu (26/1/2025). [ANTARA]

"Oleh karena itu, petugas melakukan penahanan terhadap komoditas tersebut Untuk ditindak Lanjuti," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Jumat tanggal 24 Januari 2024, petugas berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan satwa liar jenis burung, sebanyak 444 ekor tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni Lampung, yang akan diselundupkan ke pulau Jawa. (ANTARA)

Load More