Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:48 WIB
Ilustrasi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar atau Tol Bakter. Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan di Tol Bakter selama libur Isra Miraj dan Imlek 2025. [ANTARA]

“Perbedaan dari sebelumnya yaitu pada libur panjang kali ini, tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan juga oleh para pelaku usaha di sektor terkait," kata dia.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditentukan dan menggunakan jalur arteri saat diperlukan.

Diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, baik pengemudi maupun pengguna jalan.

Baca Juga: Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Jalinsum Lampung Selatan, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Load More