SuaraLampung.id - Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di masa libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Pembatasan operasional ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pembatasan operasional ini diberlakukan untuk kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol:
Baca Juga: Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Jalinsum Lampung Selatan, Berhasil Dievakuasi Tim SAR
- Hari Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB;
- Hari Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas, air minum dalam kemasan (AMDK), barang ekspor dan impor ke pelabuhan laut, serta hantaran uang.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan intensif di pos pengamanan KM 20 Pengantongan.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama libur panjang.
Pembatasan ini diperkirakan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas selama libur panjang.
Namun, sejumlah pengusaha angkutan barang mengkhawatirkan potensi kerugian akibat penundaan pengiriman.
Baca Juga: Truk Sapi Rem Blong di Pelabuhan Bakauheni, 4 Orang Luka, 10 Sapi Tewas
Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan tol diprediksi akan lebih nyaman dan aman selama bepergian. Kebijakan ini juga mendukung efisiensi logistik dengan fokus pada barang esensial dan ekspor-impor.
Berita Terkait
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Bongkar Muat 'Overdosis' Bikin Macet Horor, Pramono Geram: Pelindo Tidak Profesional!
-
Sistem Logistik Bermasalah Disebut jadi Biang Kerok Macet 'Horor' Ribuan Truk di Tanjung Priok
-
Libur Paskah, Warga Jakarta Serbu Tebet Eco Park
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal