SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, karena mengedarkan uang palsu. Pasutri yang ditangkap ialah Ari Setiawan (37) dan istrinya Dewi Sunita (36).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (20/1/2025) di dua lokasi berbeda yakni Desa Cinta Mulya dan Desa Mekar Mulya, Kecamatan Candipuro.
"Tersangka ditangkap saat membeli kebutuhan pokok menggunakan uang palsu pecahan lima puluh ribu," ujar Yusriandi, Kamis (23/1/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total Rp550.000 di saku celana tersangka.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat tentang penggunaan uang palsu di warung-warung kecil di Desa Cintamulya, Lampung Selatan.
"Modus operandi pelaku adalah membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil yang umumnya dijaga oleh ibu rumah tangga lanjut usia," kata Yusriandi.
Hasil interogasi terungkap bahwa sang istri memesan uang palsu melalui aplikasi Telegram. Istrinya mengaku membeli uang palsu senilai Rp1 juta dengan harga Rp350.000 menggunakan metode pembayaran digital.
Polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp4.200.000 terkubur di belakang rumah mereka. Uang palsu tersebut diedarkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan menargetkan warung kecil di pedesaan untuk meminimalkan kecurigaan.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah diduga palsu sebanyak 63 lembar senilai Rp4.750.000.
Baca Juga: Dramatis! Pasutri Lansia Terjebak Banjir Lampung Selatan, Dievakuasi Tim Damkar
Rinciannya uang pecahan nominal Rp100.000 sebanyak 32 lembar dan uang pecahan nominal Rp50.000 sebanyak 31 lembar.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp485.000 yang didapat tersangka dari kembalian uang rupiah palsu yang telah dibelanjakan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat khususnya para pedagang, agar lebih berhati-hati dan harus lebih teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai.
"Jika memang ada atau warga menemukan pelaku yang selalu membeli menggunakan uang palsu harap segera menghubungi kepolisian setempat supaya segera ditindaklanjuti, karena ini sangat merugikan kita semua," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dramatis! Pasutri Lansia Terjebak Banjir Lampung Selatan, Dievakuasi Tim Damkar
-
Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Jalinsum Lampung Selatan, Berhasil Dievakuasi Tim SAR
-
Pohon Tumbang di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan Akibat Angin Kencang
-
Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan
-
8 Fraksi DPRD Setujui Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru di Lampung Selatan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu