Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Januari 2025 | 20:08 WIB
Ribuan petani singkong menggelar aksi demo terkait anjloknya harga singkong di Lampung, Senin (13/1/2025). KPPU melakukan kajian terhadap tata niaga ubi kayu di Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut tata niaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung berada pada struktur pasar oligopoli.

Industri yang berada pada struktur pasar oligopoli memiliki potensi hambatan persaingan usaha yang tinggi, sehingga KPPU mengintensifkan pengawasan pada industri tersebut.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II; Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan, terdapat 45 perusahaan tapioka di Provinsi Lampung.

"Namun penguasaan pasar dari empat pelaku usaha terbesar dapat menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen," ujar dia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Tragis! 1 Warga Bandar Lampung Tewas Tersetrum & Hanyut Saat Banjir

KPPU sendiri melakukan pengawasan dan kajian terhadap tataniaga ubi kayu di Provinsi Lampung yang mengalami penurunan harga sejak pertengahan 2024.

KPPU telah mendengarkan keterangan para pihak, mengumpulkan dan menganalisis data dan dokumen, serta melakukan pantauan langsung pada tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung.

Hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa tingginya impor tapioka oleh produsen tepung tapioka merupakan salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya harga beli produk input (ubi kayu) di Lampung pada 2024.

Sepanjang 2024 secara nasional terdapat sekitar 267.062 ton tapioka impor yang masuk ke Indonesia dengan nilai impor berkisar 144 jutaUSD atau sebesar Rp2,2 triliun.

KPPU juga mendapati bahwa sepanjang 2024 terdapat empat perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand dengan total jumlah impor sebesar 50 ribu ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp511,4 miliar.

Baca Juga: Banjir Kepung Bandar Lampung! Jembatan Gantung Sumur Putri Ambruk

"Keempat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas," kata Bekti Anggoro.

KPPU menyoroti terdapat satu kelompok usaha yang mendominasi jumlah impor sepanjang 2024, yaitu sebesar 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung, dengan jumlah impor tapioka sebesar 47.202 ton dan nilai impor sebesar 25 juta USD atau setara dengan Rp407,4 miliar.

Selain melakukan impor pada 2024, dua perusahaan asal Lampung melakukan impor pada 2022 dengan total impor sebesar 4.562 ton atau dengan nilai impor sebesar 2,5 juta USD atau setara dengan Rp37,3 miliar rupiah.

"Analisis KPPU menunjukkan adanya korelasi antara jumlah kuantitas impor tepung tapioka oleh produsen di Provinsi Lampung dengan harga beli produk input (ubi kayu) di Provinsi Lampung, yaitu naiknya volume impor tepung tapioka 2024 berkorelasi dengan turunnya harga beli ubi kayu di Lampung," kata Wahyu Bekti.

KPPU juga mendapati adanya keluhan dari produsen tapioka di Provinsi Lampung yang mengeluhkan sulitnya bersaing harga jual tepung tapioka dengan produsen yang melakukan impor, karena harga jual mereka dapat lebih rendah dibandingkan dengan biaya produksi produsen yang tidak melakukan impor.

KPPU juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha produsen tepung tapioka di Provinsi Lampung untuk dapat kooperatif dalam memenuhi permintaan keterangan dan permintaan data yang dibutuhkan.

"KPPU juga terbuka dan mendorong masyarakat, petani, atau stakeholder lainnya untuk dapat menyampaikan Laporan kepada KPPU jika mengetahui adanya hambatanpersaingan usaha oleh Produsen tapioka di Provinsi Lampung," kata Wahyu Bekti Anggoro.

Load More