SuaraLampung.id - Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung melaporkan akun TikTok @kusumasaid888 ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan ini diterima Mabes Polri pada 8 Januari 2025. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 28 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang ujaran kebencian di media sosial.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Ismail Zulkarnain, mengatakan pemilik akun bernama Kusuma Said telah menyerang kehormatan pondok pesantren dan agama Islam di dalam konten-kontennya.
Salah satu contohnya kata Zulkarnain, akun tersebut menyebut pondok pesantren memperlakukan santriwati sebagai komoditas atau dagangan.
Baca Juga: Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
"Pemilik akun itu juga mengatakan 'jauhi pesantren'. Kalimat ini sangat merendahkan pesantren dan agama Islam," kata Ismail Zulkarnain.
Akun TikTok itu juga menurut dia, telah melemparkan tuduhan bohong dengan mengatakan santriwati tidak bisa dilaporkan kepada orang tua karena larangan membawa handphone.
Zulkarnain mengatakan aturan larangan membawa HP bertujuan untuk menjaga fokus belajar para santri, bukan seperti yang dituduhkan Kusuma Said.
Pernyataan lain yang dianggap menghina Islam dan umat Islam adalah menyebut negara-negara seperti Irak dan Libya sebagai negara Arab yang tidak layak dianggap sebagai negara Islam.
Kuasa hukum Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Haris Munandar, mengatakan pihaknya memiliki bukti berupa tangkapan layar video TikTok yang mengandung kata-kata yang dianggap menghina dan menebarkan kebencian.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
Berita Terkait
-
Mulai Aktif Dakwah Lagi, Gus Miftah Merasa Ksatria Sejati: Menyerang Tanpa Bawa Pasukan
-
Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya
-
Kini Mulai Muncul Lagi, Adab Gus Miftah saat Bagi-Bagi Duit ke Santri Jadi Sorotan
-
Cara Tengil Gus Miftah Jawab Tudingan Pengajiannya Sepi Usai Hina Pedagang Es Teh
-
Tak Bercanda, Jamaah Perempuan Tagih Janji Habib Zaidan untuk Menikahinya di Acara Pengajian
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
MBG Samarinda: Terhalang Administrasi, Tapi Pemkot Optimistis Jalan
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
Terkini
-
Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Jalinsum Lampung Selatan, Berhasil Dievakuasi Tim SAR
-
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
-
Makan Bergizi Gratis di Lampung, Keamanan Pangan Diawasi Ketat BPOM
-
Viral! Ujaran Kebencian di TikTok, Pesantren di Bandar Lampung Lapor ke Mabes Polri
-
Garis Kemiskinan Naik, Kok Angka Kemiskinan di Lampung Malah Turun?