SuaraLampung.id - Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung melaporkan akun TikTok @kusumasaid888 ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan ini diterima Mabes Polri pada 8 Januari 2025. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 28 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang ujaran kebencian di media sosial.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Ismail Zulkarnain, mengatakan pemilik akun bernama Kusuma Said telah menyerang kehormatan pondok pesantren dan agama Islam di dalam konten-kontennya.
Salah satu contohnya kata Zulkarnain, akun tersebut menyebut pondok pesantren memperlakukan santriwati sebagai komoditas atau dagangan.
"Pemilik akun itu juga mengatakan 'jauhi pesantren'. Kalimat ini sangat merendahkan pesantren dan agama Islam," kata Ismail Zulkarnain.
Akun TikTok itu juga menurut dia, telah melemparkan tuduhan bohong dengan mengatakan santriwati tidak bisa dilaporkan kepada orang tua karena larangan membawa handphone.
Zulkarnain mengatakan aturan larangan membawa HP bertujuan untuk menjaga fokus belajar para santri, bukan seperti yang dituduhkan Kusuma Said.
Pernyataan lain yang dianggap menghina Islam dan umat Islam adalah menyebut negara-negara seperti Irak dan Libya sebagai negara Arab yang tidak layak dianggap sebagai negara Islam.
Kuasa hukum Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Haris Munandar, mengatakan pihaknya memiliki bukti berupa tangkapan layar video TikTok yang mengandung kata-kata yang dianggap menghina dan menebarkan kebencian.
Baca Juga: Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
Berita Terkait
-
Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
-
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
-
Belasan Tahun Rusak Parah, Jalan di Kemiling Bandar Lampung Terabaikan
-
Antisipasi Banjir, Kali Balau Bandar Lampung akan Dilebarkan
-
Opsen PKB dan BBNKB: Berkah Baru Pendapatan Bandar Lampung, Target Rp150 Miliar
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Sulap Lahan 10x20 Jadi Surga Pribadi: 4 Desain Gazebo Keren yang Bikin Betah di Rumah!
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
5 Fakta Perampokan BRILink di Pringsewu, Korban Patah Gigi Pelaku Ditembak Polisi