SuaraLampung.id - Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung melaporkan akun TikTok @kusumasaid888 ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan ini diterima Mabes Polri pada 8 Januari 2025. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 28 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang ujaran kebencian di media sosial.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Ismail Zulkarnain, mengatakan pemilik akun bernama Kusuma Said telah menyerang kehormatan pondok pesantren dan agama Islam di dalam konten-kontennya.
Salah satu contohnya kata Zulkarnain, akun tersebut menyebut pondok pesantren memperlakukan santriwati sebagai komoditas atau dagangan.
"Pemilik akun itu juga mengatakan 'jauhi pesantren'. Kalimat ini sangat merendahkan pesantren dan agama Islam," kata Ismail Zulkarnain.
Akun TikTok itu juga menurut dia, telah melemparkan tuduhan bohong dengan mengatakan santriwati tidak bisa dilaporkan kepada orang tua karena larangan membawa handphone.
Zulkarnain mengatakan aturan larangan membawa HP bertujuan untuk menjaga fokus belajar para santri, bukan seperti yang dituduhkan Kusuma Said.
Pernyataan lain yang dianggap menghina Islam dan umat Islam adalah menyebut negara-negara seperti Irak dan Libya sebagai negara Arab yang tidak layak dianggap sebagai negara Islam.
Kuasa hukum Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Haris Munandar, mengatakan pihaknya memiliki bukti berupa tangkapan layar video TikTok yang mengandung kata-kata yang dianggap menghina dan menebarkan kebencian.
Baca Juga: Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
Berita Terkait
-
Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
-
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
-
Belasan Tahun Rusak Parah, Jalan di Kemiling Bandar Lampung Terabaikan
-
Antisipasi Banjir, Kali Balau Bandar Lampung akan Dilebarkan
-
Opsen PKB dan BBNKB: Berkah Baru Pendapatan Bandar Lampung, Target Rp150 Miliar
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini