SuaraLampung.id - Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung melaporkan akun TikTok @kusumasaid888 ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan ini diterima Mabes Polri pada 8 Januari 2025. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 28 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang ujaran kebencian di media sosial.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Ismail Zulkarnain, mengatakan pemilik akun bernama Kusuma Said telah menyerang kehormatan pondok pesantren dan agama Islam di dalam konten-kontennya.
Salah satu contohnya kata Zulkarnain, akun tersebut menyebut pondok pesantren memperlakukan santriwati sebagai komoditas atau dagangan.
"Pemilik akun itu juga mengatakan 'jauhi pesantren'. Kalimat ini sangat merendahkan pesantren dan agama Islam," kata Ismail Zulkarnain.
Akun TikTok itu juga menurut dia, telah melemparkan tuduhan bohong dengan mengatakan santriwati tidak bisa dilaporkan kepada orang tua karena larangan membawa handphone.
Zulkarnain mengatakan aturan larangan membawa HP bertujuan untuk menjaga fokus belajar para santri, bukan seperti yang dituduhkan Kusuma Said.
Pernyataan lain yang dianggap menghina Islam dan umat Islam adalah menyebut negara-negara seperti Irak dan Libya sebagai negara Arab yang tidak layak dianggap sebagai negara Islam.
Kuasa hukum Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung, Haris Munandar, mengatakan pihaknya memiliki bukti berupa tangkapan layar video TikTok yang mengandung kata-kata yang dianggap menghina dan menebarkan kebencian.
Baca Juga: Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
Berita Terkait
-
Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
-
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
-
Belasan Tahun Rusak Parah, Jalan di Kemiling Bandar Lampung Terabaikan
-
Antisipasi Banjir, Kali Balau Bandar Lampung akan Dilebarkan
-
Opsen PKB dan BBNKB: Berkah Baru Pendapatan Bandar Lampung, Target Rp150 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal