SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai membenahi pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bakung untuk menerapkan metode Controlled landfill.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Veni Devialesti mengatakan, saat ini sedang dibuat embung atau talud di TPAS Bakung.
"Saat ini kami sedang membuat semacam embung atau talud untuk memulai metode controlled landfill dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung," kata Veni Devialesti, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Bandar Lampung agar pengelolaan di TPA Bakung dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
Baca Juga: Ambruk Saat Tahun Baru, Kedai Kopi di Gunung Balau Bandar Lampung Ditutup Permanen
"Saat ini kami sedang mengeruk lubang sedalam 1 meter, yang nanti bila sudah selesai akan dipasang geomembran," kata dia.
Veni menjelaskan bahwa geomembran tersebut berfungsi sebagai lapisan di atas tanah atau sampah yang sudah di keruk agar air dari sampah tidak lagi masuk.
"Jadi nanti, ini sampah-sampah baru akan dimasukkan ke dalam talud yang sudah dikeruk dan dilapisi geomembran. Kemudian sampah lama akan ditata kembali," kata dia.
Kemudian, lanjut Veni, setelah dipasang geomembran, di talud itu juga akan dibuatkan pipa pembuangan yang memisahkan air sampah dan air hujan di sekitarnya.
"Untuk luasan satu talud sekitar 7.000 meter hingga satu hektare. Nanti secara bertahap akan kami buat lagi setplen kedua untuk metode controlled landfill," kata dia.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai di Bandar Lampung, Sukarame Jadi yang Pertama
Veni mengungkapkan bahwa dengan metode controlled landfill sampah nanti akan ditutup pakai tanah setelah sampah dimasukkan ke dalam talud dan mencapai ketinggian dua meter dan terus begitu hingga ketinggian 10 meter.
"Jadi rencana dalam jangka awal hingga menengah kami akan pakai metode controlled landfill yang kemudian jangka panjangnya akan menuju ke metode sanitary landfill untuk di TPA Bakung," kata dia.
Penerapan metode controlled landfill di TPA Bakung ini dilakukan setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel TPA Bakung karena dianggap telah mencemarkan lingkungan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal